Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Somasi Maureen Vivian terhadap pemilik akun Facebook Abdulmutalib, dinilai keliru. Pernyataan Abdulmutalib dalam akunnya, sebagai respon atas narasi Caleg DPRD Maluku asal Perindo ini di media sosial yang mengaitkan masalah Pemilu 2024 dengan agama.
Terhadap narasi Maureen Vivian yang juga anggota DPRD Maluku ini,Advokat Azis Talaohu menyarankan Abdul Mutalib membawa masalah tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). Langkah ini ditempuh, sebagai bagian dari pendidikan politik, agar setiap politisi tidak menyinggung masalah agama ke urusan politik electoral.
Saat rekapitulasi Caleg DPRD Maluku Dapil Maluku Tengah di KPU, terjadi sengketa di internal Perindo antara Maureen dan Abdullah Tuankotta. Saat di KPU Malteng, Abdullah ditetapkan sebagai Caleg terpilih, namun di KPU Maluku, Mauren ditetapkan sebagai pemenang, karena ditemukan dugaan kecurangan.
Keluarnya narasi Mauren di media sosialnya yang mengait-ngaitkan agama ke urusan politik, kata Azis, kemudian ditanggapi Abdulmutalib di akun facebooknya.
“Kenapa, karena Abdulmutalib yang saat itu menjadi bagian dari tim Abdullah Tuankotta yang sedang bersengketa dengan Maureen dalam rekapitulasi suara, merasa penyebutan gerombolan dan Tuhan diarahkan kepada mereka,” ungkap Azis.
“Harusnya sebagai seorang wakil rakyat, dapat memberikan pendidikan politik yang baik, tanpa mengaitkan masalah agama ke urusan politik. Karena setiap masalah dalam ke-Pemilu-an, sudah ada mekanismenya, dan prosesnya sudah ditempuh,” kata dia.
Dia mengaku, sangat menyayangkan narasi yang dipakai Maureen untuk melampiaskan kekecewaan terhadap hasil rekapitulasi DPRD Maluku daerah pemilihan Maluku Tengah. Harusnya sebagai seorang politisi, kalimat-kalimat yang bisa menimbulkan multitafsir, bisa dihindari.
“Tentu kasus ini harus diselesaikan melalui jalur-jalur yang prosedural. Karena itu, masalah ini baiknya dilaporkan ke Dewan Kehormatan DPRD, agar tidak menimbulkan masalah, yang berdampak pada kegaduhan,” ungkap Azis.
Mauren sendiri dalam postingan di aku FB-nya tertanggal 18 Maret sudah mengklarifikasikan narasinya pada platform media sosial. Dia menegaskan, story FB-nya ditujukan kepada beberapa oknum beragama Kristen yang diduga ikut melakukan kecurangan Pemilu terhadap dirinya.
Karena itu, kata Mauren di postingan klarifikasinya, dalam pembukaan kalimat di story FB, dia menyebut Katong Seiman.
Sebagai langkah hukum, Mauren sudah melayangkan somasi terhadap pemilik akun Abdulmutalib terkait dengan beberapa postingan yang menyebutnya sebagai tersangka penistaan agama. Somasi itu dilayangkan melalui kuasa hukumnya, dengan memberikan waktu dua hari bagi pemilik akun itu untuk meminta maaf.
Sementara Maureen yang dihubungi melalui maasanger maupun via whatsapp belum memberikan tanggapan terkait dengan tuduhan dan somasi yang dialamatkan kepada pemilik akun abdulmutalib.(yani)