Gadis 12 Tahun Disetubuhi Ayah Kandungnya Sejak Berusia 6 Tahun

  • Bagikan
Tanimbar
Ilustrasi

MASOHI, Ameks.fajar.co.id.- Seorang ayah, di salah satu desa di Kecamatan Amahai, Maluku Tengah (Malteng) tega Setubuhi anak kandung yang masih berusia 12 tahun. Aksi ini dilakukan berulangkali oleh pelaku.

Pelaku yang berinisial FT ini kepada pihak penyidik Polres Malteng, mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi bejatnya itu kepada putri kandungnya sendiri.

Dimana diduga korban anak telah mendapatkan perlakuan seperti itu sejak berusia 6 tahun atau lebih tepatnya pada tahun 2018. Disitu awal korban mulai mendapatkan perlakuan biadab pelaku.

Meskipun begitu FT, baru dilaporkan ke Polres Malteng, setelah melancarkan aksinya, dan terbongkar. Enam tahun kasus ini tersembunyi, akibatnya pelaku dengan bebas melakukan permbuatan tak bermoral itu.

Kasus ini kemudian dilakukan ke Polres Malteng. Namun sebelum ditangkap, FT sudah lebih dulu melarikan diri, dan baru diamankan pada Minggu, 14 April 2024.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres, Iptu Affan Slamet yang membenarkan bahwa FT telah diamankan. "Benar, pelaku tekah ditahan kemarin," kata via telepon seluler.

Affan mengatakan bahwa selanjutnya pelaku akan diproses sesuai dengan aturan prosedur yang berlaku. (DW)

  • Bagikan

Exit mobile version