Ambon, TM. - Muhammad Amin Lausiry (44), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengaku selalu dipermudah, saat membutuhkan pelayanan BPJS Kesehatan.
Lausiry (44), adalah peserta JKN, dari segmen Pekerja Penerima Upah – Pegawai Negeri (PPU PN) yang telah merasakan manfaat dari aplikasi mobile JKN.
Sosok pria yang sering disapa Amin ini, menceritakan bahwa ia sempat cemas dan khawatir karena kartu JKN yang biasa ia gunakan untuk berobat telah hilang. Karena kesibukan pekerjaan, sehingga ia belum sempat mencari informasi tentang prosedur yang harus dilakukan, jika ingin berobat di fasilitas kesehatan.
"Karena kesibukan, saya lalai menaruh kartu JKN dimana. Dan tidak ada waktu untuk mengurusnya. Kemudian, saya menghubungi Kepala Kantor Kabupaten Seram Bagian Timur BPJS Kesehatan, Elsa, untuk menanyakan prosedur jika ingin membuat kartu JKN lagi karena kartu saya hilang," ujar dia.
"Kemudian, beliau sampaikan kepada saya bahwa sekarang sudah tidak ada lagi pencetakan kartu JKN, dan saya diarahkan untuk mengunduh aplikasi mobile JKN,” tambah Amin dalam release yang diterima media ini, kemarin.
Amin, lalu mengunduh aplikasi mobile JKN dan melihat bermacam-macam fitur di aplikasi mobile JKN yang bisa digunakan.
“Selesai mengunduh aplikasi tersebut, kemudian saya cek apa saja fitur yang bisa digunakan pada aplikasi tersebut. Salah satu fiturnya itu kartu KIS Digital. Kini saya tidak perlu khawatir lagi apabila kehilangan kartu JKN. Cukup dengan menunjukkan KIS digital di handphone saya, maka saya sudah bisa mendapatkan pelayanan,” papanya.
Menurutnya, dengan adanya kartu KIS Digital, maka Peserta JKN dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga. Jadi, jika peserta lupa membawa kartu JKN, peserta tidak perlu buang waktu dan biaya untuk pulang ke rumah mengambil kartu JKN atau KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mengakses pelayanan Kesehatan pada fasilitas Kesehatan. Hanya menggunakan kartu KIS Digital yang berada di handphone.
"Dengan adanya aplikasi ini, saya dapat memanfaatkan Mobile JKN untuk keperluan lain, mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, informasi tagihan dan pembayaran iuran. Selain menampilkan KIS Digital," ujarnya.
Dia menambahkan, di dalam Mobile JKN, ada juga fitur pindah faskes. Dimana, berfungsi untuk kalau ingin pindah ke fasilitas kesehatan yang lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu juga, terdapat banyak juga fitur lainnya yang tidak kalah bermanfaat, seperti fitur perubahan data peserta, fitur antrean online, fitur skrining riwayat kesehatan, fitur pengecekan status kepesertaan, dan lain sebagainya.
“Saya takjub dengan inovasi aplikasi mobile JKN ini. Aplikasi ini sangat praktis. Dengan satu genggaman, kita bisa mendapatkan banyak fungsi tanpa perlu repot-repot lagi ke kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Dijelaskan, aplikasi ini sangat berguna, dikala darurat. Sehingga, wajib di unduh pada playstore. Karena aplikasi Mobile JKN memiliki banyak fitur yang dapat memudahkan peserta JKN dan masyarakat Indonesia. (LMS)