Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kejahatan di dunia perbankan marak terjadi di Kota Ambon. Kalau sebelumnya BNI, BPR Modern Express, kali ini BRI. Oknum pegawainya garap dana bank BUMN itu dengan cara kredit fiktif.
Kasus ini sedang di tangani Kejaksaan Tinggi Maluku. Namun mereka belum mau membuka bank yang dimaksud. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit Latuconsina, Rabu (24/4/2024), hanya menyebut salah satu bank BUMN di Kota Ambon.
Dalam rilisnya kepada media yang juga ameks.fajar.co.id, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit Latuconsina, mengaku penyidik sedang melakukan penyelidikan.
“Kejaksaan Tinggi Maluku saat ini, sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan keuangan negara pada salah satu kantor cabang bank pemerintah (BUMN) di Kota Ambon,” ungkap dia.
Aizit tidak mengungkapkan detail bank apa yang dimaksud. Namun sebelumnya, di laman salah satu media di Kota Ambon, diungkap adanya kredit fiktif di BRI Cabang Ambon yang kini ditangani Kejati Maluku.
Penyelewengan keuangan tersebut, menurut Aizit, diduga dilakukan oleh oknum pegawai bank tersebut pada tahun 2023, melalui kredit fiktif dengan modus nasabah topengan, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri.
Akibat penyelewengan keuangan ini, lanjut Aizit, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara pada Bank milik pemerintah itu kurang lebih sebesar Rp. 1,9 milyar.
“Status perkara saat ini masih tahap penyelidikan, yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku tanggal 15 Maret 2024,” kata Aizit.
Sampai dengan hari ini, kata dia, sudah 18 (delapan belas) orang yang dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik, terdiri dari pihak bank dan pihak di luar bank.
“Perkembangan selanjutnya mengenai penanganan perkara ini akan diinformasikan kemudian,” ungkap Aizit.(yani)