Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.—Sejak pembukaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Kamis 18 April 2024 lalu, ada Tujuh orang Balon yang lakukan pengambilan formulir pendaftaran di Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Mereka yang mengambil formulir pendaftaran diantaranya, Antony Gustaf Latuheru, Agus Ririmase, Jantje Wenno, Ferly Tahapary, Tadi Salampessy, serta salah satu Balon lain yang enggan namanya dipublikasikan atas permintaannya.
Hal itu disampaikan Moch Arsjad Namsa, Ketua DPD Perindo Kota Ambon, Kamis (25/4/2024), di markas DPD Perindo Kota Ambon di Jalan Bobara, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon. Selain Balon Walikota, menurut Namsa, ada juga terdapat satu Balon Wakil Walikota Ambon yang mengambil formulir pendaftaran yakni, Abdul Manan Lattuconsina.
"Dan mulai besok (Jumat-red), tanggal 26 April DPD Perindo Kota Ambon memberikan kesempatan kepada Kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran untuk dapat mengembalikan formulir atau berkas, akui Namsa.
Batas waktu pengembalian berkas atau formulir, disebut Namsa berakhir nanti di tanggal 30 April 2024. Pelayanan pengembalian berkas oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, dipastikan mulai sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.00 WIT.
"Dengan syarat, berkas formulir yang telah di bawah diserahkan langsung oleh kandidat (Bakal Calon) kepada Tim penjaringan dan penyaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon," jelas Namsa, lagi.
Namsa juga memastikan, bagi Balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon lainya, yang belum mengambil formulir masih diberikan kesempatan sampau tanggal 30 April 2024 nanti. Pelayanan disetiap hari kerja di sekretariat DPD Perindo kota Ambon.
Sementara Novel Elminero, Sekretaris DPD Perindo Kota Ambon, memastikan Tim Penjaringan dan Penyaringan telah siap untuk menerima segala proses yang berkaitan dengan pengembalian berkas bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran sebelumnya.
Sedangkan untuk tahapan penjaringan sendiri, kata Novel, dimulai dengan pendaftaran dan pengembilan formulir, pengembalin berkas, dan kemudian tahapan seleksi.
"Nah, tahapan seleksi ini sendiri, yaitu verifikasi pemberkasan, penyampaian visi-misi oleh bakal calon, publikasi media. Dan terakhir kita melakukan survey bakal calon oleh lembaga survey independent yang ditentukan oleh DPP Perindo kemudian diputuskan untuk rekomendasi," demikian Elminero.
Sementara dikesempatan yang sama ditambahakan, Rawidin La Ode Ido, selaku Bendahara DPD Perindo Kota Ambon, menyampaikan proses penjaringan dan penyaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon tidak ada yang dianak emaskan. Tim akan bekerja secara profesional.(Elyas Rumain)