Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon kembali membangun sinergisitas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku untuk melindungi penyelenggara Pemilu yang baru saja selesai, maupun Pilkada November 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf, mengatakan, dalam menjamin kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu, maka hal pertama yang harus dilakukan yaitu skrining Riwayat kesehatan.
“Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan mengakses website skrining. Pada website skrining tersebut, terdapat beberapa pertanyaan yang harus diisi. Kemudian nanti akan muncul hasil pengisian berupa peserta berisiko penyakit dan peserta tidak berisiko penyakit,” kata dia.
“Jika ada peserta yang memiliki risiko penyakit, maka diharapkan agar mereka melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tambah Saiyed.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Ilham, mengatakan, bahwa ia dan tim mendukung segala upaya yang nanti dilakukan untuk pelaksanaan perlindungan kesehatan bagi Petugas Penyelenggara Pemilu.
“Saya kira ini adalah hal yang penting karena Petugas Penyelenggara Pemilu sangat bekerja keras untuk terlaksananya Pemilu tahun ini, sehingga mungkin mereka sering begadang dan mungkin sampai lupa waktu makan, nah hal ini juga sangat berpengaruh pada kesehatan mereka,” ujar Saiyed.
“Saya sangat bersyukur karena dengan adanya Tindakan preventif seperti skrinning Riwayat kesehatan ini maka selanjutnya mereka bisa memeriksa kembali bagi petugas yang berisiko penyakit. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan dapat kita cegah sebelumnya,” tambah Ilham lagi.
Menurutnya, yang menjadi salah satu kendala adalah wilayah geografis Provinsi Maluku dan belum meratanya jaringan internet di Provinsi Maluku.
“Di Provinsi Maluku ini, belum semua kabupaten/kota memiliki fasilitas jaringan internet yang memadai sehingga itu menjadi salah satu kendala dalam mengakses website skrinning. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, agar bisa diberikan secara offline saja misalnya dalam bentuk formulir skrinning Riwayat kesehatan,” ujar Ilham.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Andi Muhammad Irfan, mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan skrinning Riwayat kesehatan tersebut, status keaktifan peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga harus diperhatikan.
“Selain skrinning riwayat kesehatan, hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan yaitu status keaktifan Peserta JKN. Jika memang Petugas Penyelenggara Pemilu ada yang belum menjadi Peserta JKN, maka diharapkan agar tim KPU bisa mendorong petugas untuk mendaftarkan dirinya sebagai Peserta JKN,” kata Irfan.
“Tentu saja hal ini tidak dapat kami lakukan sendiri, oleh karena itu kami juga sudah bersurat dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku,” tutur Irfan.
Lebih lanjut, dikatakan, untuk mendorong percepatan sinkronisasi data antara Petugas Pemilu dengan BPJS Kesehatan maka dibutuhkan data by name by address (BNBA).
“Kami memerlukan data BNBA untuk bisa sinkronisasi data diantara data Petugas Pemilu dengan data BPJS Kesehatan, kemudian data tersebut dapat kita tindaklanjuti Bersama di masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Maluku,” ungkap Irfan.
Selain itu, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, dokter Andi Muhammad Dahrul Muluk, mengatakan, bahwa agar pengisian skrinning Riwayat kesehatan ini berjalan dengan lancar dan tanpa kendala maka agar tim KPU Provinsi Maluku dapat memfasilitasi untuk sosialisasi bersama.
“Kami juga memohon kesediaan dari bapak dan tim untuk dapat membantu memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi bersama kepada Petugas Penyelenggara Pemilu yang dibawahi oleh KPU Provinsi Maluku,” harap Dahrul. (lenoardo)