Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Untuk memudahkan pelayanan kesehatan, masyarakat diajak BPJS Kesehatan Ambon untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN Faskes, dan ICare JKN.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon menggelar pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Antrean Online, Mobile JKN, ICare FKTP Non Puskesmas se-Kota Ambon dan Puskesmas Kabupaten Maluku Tengah Wilayah Pulau Ambon.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim, mengatakan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi agar Peserta JKN lebih nyaman, lebih mudah dan lebih cepat dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa aplikasi yang memudahkan Peserta JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan. Aplikasi tersebut adalah antrean online, mobile JKN Faskes dan ICare JKN,” kata Harbu, dalam pers releasenya, kemarin.
Menurutnya, diharapkan tenaga medis dan fasilitas kesehatan di Kota Ambon ini bisa memaksimalkan pemanfaatan sistem antrean online, mobile JKN Faskes dan ICare JKN. Jika hal ini terlaksana dengan baik maka bisa mengurai antrean Peserta JKN.
Dijelaskan, dengan adanya mobile JKN Faskes dan ICare JKN, tidak hanya bermanfaat untuk Peserta JKN, tetapi juga bermanfaat untuk tenaga medis dan dokter.
“Dengan adanya aplikasi mobile JKN, dokter bisa memberikan pelayanan kepada Peserta JKN tanpa kontak langsung atau telekonsultasi, melalui fitur konsultasi dokter,” ujar Harbu.
“Untuk implementasinya, tenaga medis dan dokter di fasilitas kesehatan terlebih dahulu mengetahui fitur dan mafaat mobile JKN dan harus melakukan edukasi kepada Peserta JKN untuk memanfaatkan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi mobile JKN dan/atau sistem pendaftaran antrean online yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan tersebut,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut, dikatakan, sistem antrean online ini merupakan salah satu upaya transformasi digital BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Dengan upaya ini, akhirnya dapat merubah pola kebiasaan masyarakat yang tadinya harus pergi lebih awal ke fasilitas kesehatan supaya jangan sampai antrean full, sehingga pasien tidak perlu terburu-buru ke fasilitas kesehatan.
"Namun, dengan adanya aplikasi ini, sistem antrean online, kita bisa mengambil nomor antrean dari mana saja dan kapan saja sehingga waktu lebih efektif dan lebih efisien. Ruang tunggu di fasilitas kesehatan menjadi lebih nyaman karena tidak ada penumpukan Peserta JKN," paparnya.
Dia menambahkan, melalui implementasi sistem antrean online yang optimal, diharapkan tidak ada lagi penumpukan Peserta JKN di ruang tunggu pada fasilitas kesehatan, dan peserta juga bisa memanfaatkan waktunya untuk melakukan kegiatan yang lain.
Diketahui, selain itu, ada juga fitur ICare JKN yang memberikan kemudahan bagi dokter untuk mengetahui data riwayat pelayanan kesehatan pasien peserta JKN dan antar fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Fitur iCare JKN pada aplikasi mobile JKN juga jangan lupa untuk dimanfaatkan, bapak/ibu dokter bisa melihat riwayat kesehatan Pasien JKN melalui fitur tersebut tanpa perlu melakukan pengecekan manual rekam medis lagi,” kata Harbu.
Dia a berharap agar tenaga medis dan dokter bersinergi dengan kami BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan transformasi digital yang sudah ada ini sehingga pada akhirnya Peserta JKN puas terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.
Sementara itu, perwakilan Puskesmas Suli, dokter Marisa O Luhukay menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Ia berkomitmen untuk memanfaatkan sarana dan prasarana tersebut sehingga lebih memudahkan Peserta JKN dan tenaga medis pada Puskesmas Suli.
“Saya mewakili Puskesmas Suli berkomitmen untuk memanfaatkan sistem antrean online dan mobile JKN Faskes. Dan tentu saja pada saat pemberian pelayanan ke Peserta JKN, akan kami berikan edukasi juga ke peserta untuk memanfaatkan sistem antrean online dan fitur-fitur pada aplikasi mobile JKN,” ungkapnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas Maluku Tengah wilayah Pulau Ambon, dokter wilayah Kabupaten Maluku Tengah, juga pimpinan Klinik, Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) Kerjasama se-wilayah Kota Ambon. (Leonardo)