AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Puluhan pedagang di Ambon Plaza (Amplaz), mendatangi DPRD Kota Ambon, untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap harga sewa kios, Jumat (3/5) kemarin.
Mereka juga mengancam akan memboikot Amplaz selama tiga hari, jika tidak ada perubahan dalam biaya sewa kios, yang ditetapkan secara sepihak oleh pengelola yakni PT Modern Multi Guna.
Kedatangan mereka di Baileo Rakyat Belakang Soya itu, meminta agar DPRD Kota Ambon bisa secepatnya mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi pedagang Amplaz, mengenai harga sewa kios.
Kedatangan puluhan pedagang Amplaz itu pun disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw. Dihadapan Laturiuw mereka mengaku bahwa, biaya sewa per 2024 yang ditetapkan oleh pengelola dalam hal ini PT Modern Multi Guna telah melebihi batas wajar.
Menurut mereka, harga sewa untuk 30 tahun lalu dan 30 tahun mendatang disetiap kios di Amplaz ditetapkan oleh pengelola sangatlah tinggi. Bahkan, lanjut pedagang, harga sewa setiap kios untuk masa pakai 30 tahun naik hingga 400 persen.
“30 Tahun lalu dengan status gedung baru waktu itu, kita ambil toko di Amplaz ini biaya sewanya per toko berkisar antara RP 40 juta sampai Rp 80 juta per 30 tahun. Tapi untuk 2024 ini, naik sangat drastis hingga 400 persen,”papar pedagang kepada Komisi II.
“Sekarang kalau kita mengikuti apa yang ditentukan PT Modern untuk biaya sewa setiap kios per 30 tahun, harganya terlalu tinggi dan sangat tidak wajar. Bayangkan saja, per kios untuk masa pakai 30 tahun ke depan diberi harga sewa Rp 900 juta sampai Rp 1,8 Miliar. Ngeri sekali kan,”tegasnya.
Mengenai hal itu, pedagang lainnya yakni Rasyid Mewar mengaku, sebelumnya tida pernah ada pemberitahuan atau sejenisnya kepada pihaknya. Bahkan lanjutnya, PT Modern tidak pernah melibatkan pedagang Amplaz untuk membicarakan terkait kenaikan harga sewa.
“Bukan hanya PT Modern yang tidak libatkan pedagang untuk bicarakan masalah kenaikan harga sewa, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sebelumnya juga saat proses tender pengelolaan Amplaz sampai pengumuman pemenang tender itu juga terkesan tidak terbuka ke public. Tiba-tiba sudah ada pemenang, tiba-tiba harga sewa naik. Ini kan aneh,”tegasnya.
Jika harga selangit dipatok untuk biaya sewa 2024 hingga 30 tahun ke depan tetap dipertahankan, itu sama saja dengan mau mengusir para pelaku UMKM dari Amplaz, dan memasukan para pengusaha besar. “Biaya sewa sebesar itu, targetnya pasti pengusaha besar,”ujarnya.
“Pengelola harus mementingkan UMKM dari pada pengusaha besar, begitu juga Pemkot Ambon. Pemerintah pusat saja menaruh perhatian penuh terhadap pengembangan UMKM, mengapa di daerah kita malah mau dihabisi,”ungkapnya.
Pihaknya juga menyoroti Penjabat (Pj) Walikota Ambon Bodewin Wattimena, yang dianggap membiarkan begitu saja PT Modern menaikan harga secara sepihak tanpa memperdulikan nasib para pelaku UMKM.
“Ada apa dengan Penjabat. Apakah dia mau maju (Sebagai Calon Walikota Ambon). Terhadap masalah ini, Penjabat seperti orang tidak punya etika. Dia kan orang birokrat mestinya dia tahu mekanismenya seperti apa. Jangan mau jadi orang politik lalu seenaknya saja,”paparnya.
Dikatakannya, hak pakai kios di Amplaz bagi para pedagang masih sampai 5 Juni 2024. Namun kenaikan harga sepihak yang dilakukan pengelola, telah memaksa pedagang untuk membayar diawal sebelum habis masa pakai.
“Sudah ada beberapa pedagang yang karena takut lantaran dipaksa, dintimidasi terpaksa mereka bayar. Mirisnya dalam pembayaran tersebut kita istilakan bayar buta, sebab tak ada perjanjian tertulis mengenai hak dan kewajiban,”paparnya.
“Mestinya untuk saat ini belum bisa dilakukan pembayaran dalam bentuk apapun, sebab kita masih mempunyai hak huni hingga 5 Juni 2024 mendatang. Tapi pengelola ini seperti bertindak sesuka hati, dan tidak mengindahkan hak-hak kita di Amplaz,”sambungnya.
Aspirasi para pedagang di Amplaz juga, katanya, telah disampaikan langsung kepada PJ Walikota Ambon Bodewin Wattimena, namun sampai saat ini tidak ditindaklanjuti. Padahal Pj Walikota telah berjanji mempertemukan mereka dengan pengelola.
“Pj Walikota janji mau pertemukan kita dengan PT Modern pada tanggal 19 April 2024. Tapi apa, sampai sekarang tidak terealisasi. Jadi tidak ada yang bisa kita harapkan dari Pj selain DPRD Kota Ambon, sebab untuk masalah harga saja kita tidak dilibatkan,”katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada DPRD Kota Ambon agar segera mengambil langkah tepat dan cepat agar mempertemukan pedagang Amplaz dengan PT Modern. Pasalnya, jika taka da tindaklanjut, maka pihaknya mengancam menutup Amplaz.
“Kita kasih waktu sampai pekan depan. Jika taka da langkah atau tindaklanjut dari DPRD Kota untuk mempertemukan kita guna membahas masalah kenaikan harga sewa ini, maka kita pastikan Amplaz ditutup tiga hari,”tutupnya.(ZAP)