AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Polemik sewa pakai Ruko di Ambon Plaza (Amplaz) melebar. Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan Amplaz menjadi tanggungjawab Sekretaris Kota Ambon dengan tim yang sudah dibentuk sejak lama.
Soal Amplaz sudah diserahkan penuh kepada Tim yang diketuai Sekkot Ambon, Agus Ririmasse. Kasus ini muncul setelah, puluhan pedagang datangi DPRD Kota Ambon mengajukan protes kenaikan harga sewa Ruko yang dilakukan sepihak PT. Moderen Multi Guna (MMG).
"Soal Tender, itu tanyakan kepada tim yang terbentuk yakni pak Sekkot selaku ketua tim. Saya tidak ada urusan dengan Proses apresial sampai dengan Pelelangan," tegas Wattimena di Kantor Balai Kota, Ambon, Senin (6/5/2024).
Sebagai orang nomor satu di kota ambon, ia hanya tahu menandatangani kontark Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak pengelola yakni PT. MMG. Tapi yang punya kewenangan ada di pihak pengelola.
" Proses penentuan nilai kontrak itu bukan saya .Tapi Itu tim pengelolah Aset Daerah, karena itu kewengan tim. Tim yang memutuskan, tim yang memproses semuanya dengan apresial yang saya bilang. Jadi jangan saling menuding, saya rasa tidak ada persoalan disini. Persoalan yang terjadi soal pengelola dan pihak pedagang," ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyusun tim untuk melakukan proses pelelangan, penilain Ambon Plaza (Amplas). Hal itu mengingat PT. Moderen Multi Guna, selaku pemegam saham sebelumnya selama 30 Tahun akan berakhir masa kontraknya dalam beberapa hari lagi.
" Setelah 30 tahun di kelola oleh PT. moderen multi guna yang berakhir di beberapa bulan kemarin, maka Pemkot akan kembi menyusun tim baru, dan pengelolah aset tersebut diketahui oleh Sekot yakni Agus Ririmasse dan OPD terkait," ungkapnya.
Menurutnya, tim itu fungsinya bertugas bersama dengan apresial menghitung nilai bangunan Amplaz yang kemudian di jadikan dasar untuk dilakukan pelelangan kepada pihak ketiga. Dari hasil kerja tim sampai dengan proses pelelangan itu kita dapatkan pemenangnya, yaitu PT. moderen multi guna.
Selain itu, besaran nilai itu ditentukan oleh apresial lembaga independen yang menghitung. Dikarenakan semua itu dibuat kontrak antara Pemkot Ambon dengan pihak PT. MMG sebagai pihak pemenang tender atau lelang.
"Setelah kami tandatangani itu kewenangan dan pengelolaan itu menjadi sepenuhnya milik PT. MMG. Karena pembahasannya nilainya itu semua dengan DPRD dan semua sudah sesuai dengan mekanisme prosedur yang berlaku," terangnya
Kalau memang hari ini pedagang tidak puas, kata Wattimena, sudah pasti mereka menyampaikan kepadanya. Dan dia akan memfasilitasi dengan menghubungi pihak PT MMG tersebut.
"Kalau mereka sudah sampaikan ke DPRD dalam kewenangan DPRD diundang PT. MMG untuk membicarakan itu sudah hubungan kerja antara pihak pengelola dengan pedagang," cetusnya.
Diketahu sebelumnya, Puluhan pedagang di Ambon Plaza (Amplaz), mendatangi DPRD Kota Ambon, untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap harga sewa kios pada Jumat (3/5) lalu.
Selain itu, mereka juga mengancam akan memboikot Amlaz selama tiga hari, jika tidak ada perubahan dalam biaya sewa kios, yang ditetapkan secara sepihak oleh pengelola yakni PT Modern Multi Guna.
Kedatangan mereka di Baileo Rakyat Belakang Soya itu, meminta agar DPRD Kota Ambon bisa secepatnya mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi pedagang Amplaz mengenai harga sewa kios. (JP).