Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua, Siti Ningsih Abd Rahman (28), mengapresiasi berbagai inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dalam mempermudah peserta.
Siti yang merupakan mahasiswa pascasarjana di salah satu universitas di Kota Ambon, terdaftar di Klinik Teluk Ambon di Kota Ambon. Dia mengaku, sangat terbantu dengan kehadiran Aplikasi Mobile JKN, yang salah satunya adalah fitur konsultasi dokter.
Fitur konsultasi online dengan dokter pada fasilitas kesehatan ini, merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan transformasi mutu layanan dalam pelaksanaan Program JKN.
Menurut dia, dengan adanya fitur ini dapat memberikan efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung.
“Saya tidak perlu datang ke FKTP lagi ketika saya mengetahui ada fitur konsultasi dokter pada Aplikasi Mobile JKN. Saya sudah cukup lama memanfaatkan berbagai fitur dari Aplikasi Mobile JKN seperti antrean online dan skrining riwayat kesehatan," kata Siti.
“Yang terbaru ini fitur konsultasi dokter, komunikasi dengan dokter melalui fitur ini sangat membantu saya jika tidak sempat datang atau memang tidak sanggup untuk keluar rumah,” katanya dalam pers release yang diterima media ini, kemarin.
Dijelaskan, dengan adanya fitur konsultasi dokter di Aplikasi Mobile JKN, dia tidak perlu lagi menunggu waktu untuk dapat berkonsultasi dengan dokter.
“Cukup kirim pesan dan memastikan jadwal dokternya, dokter akan membalas apa yang kita keluhkan. Nantinya, dokter akan memberikan saran seperti apa pencegahannya. Dan jika memang dianjurkan harus datang karena ada pemeriksaan lebih lanjut, kita hanya tinggal datang. Memang fiturnya sangat membantu sekali,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan, aplikasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan itu memudahkan peserta menjangkau pelayanan administrasi bahkan pelayanan kesehatan sampai ke ujung negeri.
"Aplikasi Mobile JKN dapat mengakomodir seluruh kebutuhan peserta tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Apalagi ditambah dengan berbagai fitur yang ada, dapat memberikan kemudahan peserta untuk mengakses aplikasi tersebut," paparnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim menyampaikan hal yang sama, bahwa melalui konsultasi online tersebut dapat meminimalisir penumpukan pasien di FKTP. Jika keadaan pasien masih bisa ditangani melalui konsultasi secara online, maka cukup dengan memanfaatkan fitur yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN tersebut.
Dijelaskan, peserta Program JKN hanya cukup mengklik fitur konsultasi dokter yang telah tersedia pada Aplikasi Mobile JKN, dan langsung dapat berkonsultasi dengan dokter di tempat FKTP terdaftar.
"Selain itu, salah satu fitur yang sangat bermanfaat di Aplikasi Mobile JKN adalah fitur skrining riwayat kesehatan. Skrining Riwayat Kesehatan merupakan salah satu cara untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di waktu yang akan datang meliputi diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner," ungkapnya.
Dia menambahkan, peserta JKN bisa melakukan skrinning riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan melakukan skrining riwayat kesehatan, peserta JKN dapat deteksi dini penyakit, menyediakan informasi Kesehatan dan memudahkan akses layanan kesehatan.
"BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk berinovasi dan memanfaatkan teknologi terkini guna meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan kesehatan. Salah satunya dengan Whatsapp (WA) blast skrining kesehatan,” imbuhnya.
WA Blast skrining kesehatan, kata dia, merupakan pengiriman pesan melalui media whatsapp kepada peserta, yang berdasarkan hasil pengisian skrining riwayat kesehatan, memiliki risiko penyakit kronis.
Diketahui, Konten WA tersebut berisikan informasi agar peserta melakukan konsultasi Kesehatan dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan. Nomor handphone yang digunakan untuk WA Blast Skrining Kesehatan yaitu 085218181722. (leonardo)