MI dan BMW Dapat Surat Tugas Demokrat, Berlakunya Sampai 12 Juni 2024

  • Bagikan
Partai Demokrat
BMW memperlihatkan surat tugas yang diberikan DPP Partai Demokrat.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi keluarkan Surat Tugas Konsolidasi (STK) kepada bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (MI) dan Bung Michael Wattimena (BMW).

Surat dengan nomor: 064./ST/Cakada/Satgas.PD/ V/ 2024 dikeluarkan pada Senin 13 Mei 2024 didatangi Sekretaris Jenderal (Sekjen) H.Teuku Riefky Harsya. Tembusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat.

Terdapat lima poin dalam surat tugas tersebut diantaranya, melaksanakan komunikasi politik dengan partai partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024.

Kedua, melaporkan hasil survey terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Ketiga, dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu.

Keempat, surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.

Surat Tugas tersebut, berlaku selama I (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 12 Juni 2024.

Surat tugas itu merujuk pada surat permohonan Murad Ismail maupun Michael Wattimena pada tanggal 3 Mei 2024, tentang Permohonan Surat Tugas Calon Kepala Daerah Provinsi Maluku.

Michael Wattimena, mengatakan, sebagai kader dirinya bersyukur dan berterima kasih kepada DPP Demokrat yang telah mempercayakan Murad Ismail dan dirinya ikut kontestasi Pilgub Maluku dengan mengeluarkan surat tugas konsolidasi.

"Hari ini (kemarin-red) saya dan Pak Murad telah menerima surat tugas dari partai Demokrat. Ada beberapa poin dari surat itu, kami akan melaksanakan sesuai arahan dan petunjuk yang termaktub di dalamnya,” kata dia.

“Mudah mudahan dengan surat tugas ini sebelum selesai, semua persyaratan sudah dapat dipenuhi dan sekaligus kita akan mendapatkan rekomendasi," ujar Michael kepada awak media dari Jakarta Via WhatsApp, Senin (13/5/2024).(Wahab)

  • Bagikan