Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pedagang Ambon Plaza (Amplaz) mengaku kesal dengan sikap acuh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Mereka bahkan mengaku, tidak tahu akan menaruh kepercayaan ke Pejabat Walikota atau Sekretaris Kota Ambon.
" Jadi kita nih mau percaya siapa? Percaya Pak Sekkot ka pak Pj Walikota Ambon. Jadi mau sampaikan kapan kaya bagini. Kita sudah berjuang selam 30 tahun," tegas salma, pedagang Amplaz, yang berorasi dalam aksi demo mahasiswa dan Pedagang di Pemkot Ambon, Rabu (15/5/2024).
Salma, mengaku merasa ditipu oleh Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan para stafnya. Kenapa tidak, harga sewa ruko yang awalnya hanya Rp.500 juta kini melambung drastis.
"Ini bangunan bukan bangunan baru. Harga yang paling rendah dari Rp500 juta sampai Rp1 Miliar lebih. Tolong jua pak kita ini pedagang kecil cuman jual obat pakaian, jual bunga, kita tidak jual Emas Batangan. Kenapa harus naik sejauh itu," kesalnya Salma.
Salma mengaku, kedatangan mereka untuk menagih janji Pj. Bodewin Wattimena yang kabarnya akan mempertemukan pedagang bersama PT. Modern. Namun hingga kini tak ada realisasi.
"Pak Robby, saya sudah ketemu bapak. Dan pak janji akan mempertemukan kita dengan Pak Pj walikota. Kita sabar tunggu tunggu pak. Tolong jua bilang ke pak Bodewin kita tunggu beliau punya janji," tegasnya.
Tak berselang lama berorasi,massa langsung di temui oleh Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse dan dan Asisten III, Roby Sapulete.
Sementara itu Sekkot Ambon, Agus Ririmasse berjanji akan mendatangi pihak dari PT. Modern Multi Guna (MMG) agar hadir bersama membahas persoalan Amplaz. Apalagi saat ini, Ririmassr sebagai ketua timnya.
"Karena kalian adalah warga Kota Ambon, maka besok kami akan panggil pihak PT. Modern Group untuk kita menanyakan. Kita minta mereka mempresentasikan harga Lapak kenapa sampai bisa naik seperti itu," janji Sekkot.
Yang jelas, kata Sekkot, mereka juga sudah pasti mempunyai dasar. Jadi dia mengaku, tidak bisa membela kepentingan para pedagang sendiri, atau membela pihak PT. MGG.
" Kan Pemkot telah melaksanakan MoU dengan pihak PT. Modern sekaligus PKS. Artinya kewenangan itu ada di dua pihak. Tidak kewenangannya semua ada di kami,” kilah Sekkot. (jardin papalia)