Kapal Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura

  • Bagikan
KKP RI
Kapal Rusia yang ditangkap pihak KKP RI di laut Arafura, Kabupaten Aru, Maluku.

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA). KIA berbendera Rusia itu merupakan target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura.

Operasi tersebut dipimpin Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01.

"Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, karena sudah mulai muncul benang merahnya,” kata Ipunk dalam keterangan resminya di terima Ameks.Fajar.Co.Id, Minggu (19/5/2024).

Menurut dia, kasus inj akan dibuat terang benderang. Dari pertama kita menangkap KM MUS pada (16/4/2024) lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda.

Saat dilakukan interogasi awal, kata Ipunk, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI, dan 18 ABK WNA.

Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan, kapal berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu, trawl, dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.

"Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.

Penangkapan kapal ikan asing itu merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga.

"Jangan sampai anak-cucu nanti tidak bisa lagi menikmati ikan yang melimpah di laut. Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu," ujar Ipunk.

Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.

"Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta mensuplai logistik dan BBM. Kami menghimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan diperairan Indonesia," katanya.

Selanjutnya kedua kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.(Elyas Rumain).

  • Bagikan