Tutup Amplaz, Pedagang Serbu DPRD Ambon, Pj Walikota dan Sekkot Turun Tangan

  • Bagikan

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Ratusan pedagang Ambon Plaza (Amplaz) menyerbu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Senin (20/5).

Kedatangan ratusan pedagang pedagang di Gedung DPRD Kota, bertepatan dengan akan dimulainya rapat paripurna, yang dihadiri Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, dan Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Jadwal paripurna yang harus dimulai pukul 14.00 WIT itu, harus molor hingga pukul 15.00 WIT, akibat para pedagang memaksa untuk bertemu dengan Pj Walikota dan Sekkot. Paripurna baru dimulai pada pukul 15.17 WIT.

Pj Walikota dan Sekkot yang hendak masuk di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon untuk menghadiri paripuran, langsung dihalang para pedagang.

Dihadapan Pj Walikota, Sekkot, dan para wakil rakyat, ratusan pedagang mengutarakan keresahannya terhadap pengelola Amplaz PT Modern Multi Guna (MMG), yang dianggap menaikan harga sewa kios terlalu drastis.

“Kami minta agar Pemkot meninjau kembali kerjasama Pemkot dengan PT MMG, karena kenaikan harga sangat memberatkan pedagang,”jelas pedagang saat menyampaikan aspirasinya.

Menurut mereka, pedagang tidak akan menerima negosiasi dengan PT MMG. “Kita hanya minta agar Pemkot bisa tinjau kembali kerjasamanya, dan PT MMG harus turunkan harga sewa,”tegas pedagang.

Sementara itu, didampingi Sekkot dan Ketua DPRD Kota Ely Toisuta, Pj Walikota mengaku, setelah dilakukan penandatangan dengan pemenang tender pengelola Amplaz, maka segala sesuatu menyangkut Amplaz bukan lagi urusan Pemkot.

“Setelah kontrak per 30 tahun lalu selesai, maka Amplaz kembali ke tangan Pemkot. Nah sekarang sudah ada pemenang tender baru untuk 30 tahun ke depan yakni PT MMG, maka pengelolaan Amplaz sudah bukan lagi urusan Pemkot sampai batas waktu sesuai kontrak, yakni 30 tahun ke depan,”jelasnya.

Sementara itu pedagang juga mengaku, bahwa mereka telah menerima surat ancaman dari pihak PT MMG, bahwa jika tidak melakukan pembayaran maka kios mereka di Amplaz harus dikosongkan.

Mengenai hal itu, Wattimena mengaku, akan segera menyurati pihak PT MMG, untuk jangan dulu melakukan hal-hal yang dianggap sebagai ancaman kepada pedagang.

“Hari ini juga, Pemkot akan buat surat ke PT MMG, untuk jangan membuat intimidasi atau tekanan kepada pedagang, sampai proses mediasi di DPRD Kota Ambon selesai. (Enal Patty)

  • Bagikan