Material Proyek Cek Dam Rinjani Diduga Dibuang ke Sungai Gadihu

  • Bagikan
Sungai Gadihu
Material tanah yang dibuang ke Kali Gadihu, Negeri Batumerah, Ambon.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Lagi-lagi pembangunan Cek Dam Rinjani, Ahuru, Negeri Batumerah, Kota Ambon, berdampak pada Lingkungan sekitar. Material galian di lokasi proyek, justru di buang ke sungai yang masih aktif di Gadihu.

Gadihu, tak jauh dari lokasi pembangunan Cek Dam Rinjani. Cek Dam ini dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku sejak tahun 2021 lalu. Selama proses pembangunan, warga sekitar kerap mengeluh.

Pantuan ameks.fajar.co.id di Sungai atau Kali wilayah Gadihu, Negeri Batumerah, buangan material berupa tanah dari proyek dari Cek Dam nyaris menutup aliran sungai.

Menurut beberapa warga yang ditemui ameks.fajar.co.id di sekitar Kali, pembuangan sudah dilakukan berulangkali. Yang mereka takutkan, buangan material itu menutup aliran air sungai, dan dapat berdampak pada banjir.

“Sekarang kan musim hujan, yang kami takutkan kalau hujan terus menerus, dan buangan material berupa tanah ini masih dilakukan pihak perusahaan, pasti menimbulkan luapan air,” kata salah seorang warga yang menolak namanya disebut.

“Itu kan sungai aktif. Air mengalir cukup deras. Nah kalau tertutup akibat material tanah itu, warga dong yang menanggung akibatnya. Dan ini kan merusak lingkungan,” tambah dia.

Keresahan juga diungkapkan masyarakat khususnya di BTN. Gadihu Indah Baru Blok B. Pasalnya jalan menjadi rusak, becek karena setiap hari truk-truk yang mengangkut material selalu lalu lalang.

“Selain itu kalau penimbunan tidak segera dihentikan maka akan berakibat banjir, karena sebagian sungai (kali) yg ada di bawah jurang tersebut telah tertutupi timbunan tersebut,” kata Man, warga lainnya kepada ameks.fajar.co.id

Karena itu, warga sekitar aliran sungai, berharap BWS Maluku dapat menegur pihak perusahaan untuk tidak lagi membuang material tanah di aliran sungai.

“Cek Dam dibikin untuk Atasi banjir, tapi justru membuat Andaman banjir baru di lokasi lainnya. Karena itu, BWS harus segera menegur pihak perusahaan,” ungkap dia.(yan)

  • Bagikan