AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Wahid Laitupa yang baru saja terpilih sebagai anggota DPRD Maluku periode 2024-2029, diganti dari posisi Ketua DPW PAN Maluku. Widya Pratiwi Ismail, ditunjuk menggantikan Wahid.
Pergantian itu berdasarkan keputusan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Ketua DPP Resmi mengeluarkan SK Perubahan Keempat Komposisi Kepengurusan DPW PAN Provinsi Maluku Periode 2020-2025 tanggal 22 Mei 2024
Dalam Komposisi DPW PAN Maluku ini Widya Pratiwi yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024 Anggota DPR RI Dapil Maluku mendapatkan Amanah memimpin PAN Maluku sebagai Ketua Wilayah DPW PAN Maluku dan Sekretaris Haeruddin Tuarita.
Dalam SK yang ditetapkan DPP PAN di Jakarta ini langsung ditanda tangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Suparno menyertakan Irjen Pol (Purn) Drs.Murad Ismail dipercayakan sebagai Ketua Majelis Penasehat DPW PAN Maluku serta Idrus Tatuhey sebagai Ketua Dewan Kehormatan Wilayah.
Widya Pratiwi yang akan dilantik sebagai Anggota DPR RI Oktober mendatang menyampaikan, bahwa jabatan ketua DPW yang diberikan merupakan Amanah dari Allah SWT melalui DPP PAN sebagai bentuk kepercayaan untuk menyinari harapan pencerahan masa depan maluku yang lebih baik, membantu dan menyejahterahkan rakyat ke depan sebagaimana lambang matahari putih bersinar cerah di langit biru.
Widya yakin dengan Spirit Optimisme Partai harus terus dibangun dalam waktu dekat akan mengkonsolidasikan seluruh potensi kader guna memenangkan masa depan PAN di bumi Maluku dalam Hajatan Nasional Pilkada Serentak November Mendatang,lanjut Widya
Dalam Lampiran SK DPP PAN Nomor :PAN/A/Kpts/KU-SJ/045/V/2024 tentang Perubahan Keempat Kepengurusan DPW PAN Provinsi Maluku Periode 2020-2025 menyertakan komposisi kemajemukan keterbukaan dari latar belakang profesional,aktifis,etnis,suku dan agama.
Sementara itu Wahid Laitupa yang dikonfirmasi media ini terkait pergantian dirinya belum memberikan tanggapan.
sementara itu, Hairudin Tuarita yang baru saja ditunjuk DPP PAN sebagai Sekretaris DPD PAN Maluku ini, membenarkan surat keputusan tersebut.
"Kami minta dukungan," kata Tuarita, mantan politisi Golkar Maluku ini. (wahab)