Usai Lapaknya Digusur, Pedagang Ditelantarkan, Dipaksa Tempati Los 80 sentimeter

  • Bagikan
Pasar Baru Mardika
Tempat yang disediakan Disperindag Maluku masing-masing seluas 80 centimeter, yang dibatasi dengan lakban.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Penggusuran yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, tidak diikuti dengan solusi kepada pedagang. Ratusan pedagang justru ditelantarkan, karena tak ada tempat bagi mereka untuk berdagang.

“Setelah lapak saya dibongkar, sekarang Pemerintah Provinsi Maluku, mau tempatkan saya dimana? Di Pasar Baru Mardika, nama saya tidak ada. Begitu pun dengan ratusan teman-teman saya,” ungkap salah seorang pedagang kepada ameks.fajar.co.id, Minggu (26/5/2024).

Para pedagang terpaksa tidak bisa berdagang. Padahal Pasar Apung yang ditempati mereka, tidak menutupi arus lalulintas. Letaknya berada diatas Trotoar, dan jauh dari badan jalan.

“Kenapa Lapak kami dibongkar? Apa alasannya coba? Kami kan tidak mengganggu arus lalulintas, karena tidak berdagang di badan jalan. Kalau mau paksa kita masuk ke Pasar Baru Mardika, apakah nanti tidak jadi masalah dengan pedagang laina,” kata pedagang lainnya.

Menurut Supri Makatita, aktivis GMNI, mengatakan rencana penertiban atau penggusuran lapak di pasar apung 1,2,3 oleh pemerintah provinsi Maluku masih menuai pro kontra.

“Semisal, Pedagang di Pasar Apung 1 dan 2 yang terlanjur digusur beberapa waktu lalu, itu pun belum bisa beraktifitas di dalam Pasar Baru Mardika, disebabkan mereka belum memiliki tempat,” ungkap Supri yang ikut berdemo di kantor Gubernur pekan kemarin.

Ironisnya, kata Supri, para pedagang dibiarkan terlantar di badan-badan jalan. Padahal mereka adalah orang-orang yang sudah puluhan tahun jualan di Mardika.

“Selain nama mereka tak terdata, Tempat yang disediakan di dalam pasar baru juga tidak memadai. Bayangkan, pedagang hanya diberi tempat jualan 80 sentimeter, mau jual apa di tempat sempit itu, duduk saja sudah tidak bisa lagi,” cetus Supri.

Los didalam pasar baru, kata dia, awalnya diperuntukan untuk tiap orang dengan ukuran 160 sentimeter. Namun Los kecil itu ternyata dibagi untuk dua pedagang masing-masing 80 sentimeter yang ditandai dengan lakban hitam sebagai pembatas.

“Sangat tidak masuk akal, orang berdagang sembako dan saurian hanya di tempat seluas 80 sentimeter. Ini kan cara pengelolaan pasar yang jauh dari kewarasan kita,” ungkap dia.(yani)

  • Bagikan