MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kunjungi Pengadilan Negeri Masohi, Kepala Pengadilan Tinggi Ambon, H. Ade Komarudin minta tingkat mutu pelayanan kepada masyarakat. Selasa (28/5).
Hal itu diungkapkan Komarudin menindaklanjuti keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023. Keputusan ini mengatur tentang pemberlakuan program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di lingkungan Peradilan Umum.
Komarudin menekankan, pentingnya sertifikasi Ampuh guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di peradilan dan berharap sertifikasi ini bisa menjadi momentum percepatan peningkatan mutu pelayanan peradilan kepada masyarakat.
"Ampuh menjadi prioritas pelayanan, jadi merubah wajah pengadilan, yang sebelumnya tampak menakutkan menjadi lebih ramah," ujarnya.
Pasalnya mekanisme sertifikasi Ampuh dan mengharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Masohi dapat berupaya optimal mewujudkan reformasi birokrasi lewat peningkatan mutu pelayanan ini.
Dijelaskan, sertifikasi meliputi penilaian 8 area, yakni kepemimpinan dan perencanaan, sumber daya manusia, pelayanan publik, manajemen perkara, persidangan, dokumen, sarana dan prasarana, dan pengawasan intern.
Kepala Pengadilan Negeri Masohi, Bulbul Usman Resa Syukur mengungkapkan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas peran pengadilan.
Dirinya menganggap pemberlakuan program Ampuh menjadi kebutuhan tersendiri, sehingga pengadilan yang sebelumnya ditakuti menjadi rumah yang nyaman untuk semua orang.
"Semoga Pengadilan Negeri Masohi berkomitmen mendukung upaya peningkatan mutu peradilan melalui sertifikasi tersebut," harapannya.
(DW).