AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo beserta jajaran melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Serang Bagian Barat, Sabtu (08/06/2024).
Kunjungan tersebut, Kajati Maluku melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pembangunan sarana dan prasarana pendidikan SMA/SMK di dua Kabupaten tersebut yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku 2023-2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji mengatakan, kegiatan monitoring dan pengawasan yang dilakukan Kajati Maluku dan jajaran menunjukkan bahwa berbagai proyek bantuan melalui dana DAK pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di dua Kabupaten ini telah selesai 100 % dan tidak ada yang bermasalah serta telah dipergunakan sesuai peruntukannya
"Adanya kunjungan kerja ini biar publik juga tau bahwa pekerjaan proyek dengan dana DAK oleh Dinas Pendidikan, mendapat pendampingan atau pengawasan dari Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejari di kedua daerah itu," kata Insun kepada Ambon Ekspres, Minggu kemarin.
Dalam kunjungan itu, Kadis Pendidikan Insun Sangadji didamping Kepala Bidang Pembinaan SMA Farid Hatala dan Kasubag Kepegawaian dan Umum Hendra Parry.
Sementara itu, kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo mengingatkan, agar fasilitas pembangunan yang telah dibangun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melalui dana DAK, harus dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan pendidikan di daerah masing-masing dan Maluku pada umumnya. (Wahab)