Demo Bos Kipe, HMI Datangi Kantor Gubernur dan Polda Maluku

  • Bagikan
Gubernur Maluku
Mahasiswa dari HMI Cabang Ambon melakukan demonstrasi di kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/6/2024).

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Ambon, menuntut Pejabat Gubernur Maluku, menuntaskan permasalahan Pasar Mardika dan PT Bumi Perkasa Timur (BPT)

Demonstrasi di kantor Gubernur Maluku berlangsung, Rabu (12/6/2024) sekira pukul 10.40 WIT, di pimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Sahrul Soulisa, di kawal ketat anggota kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp).

Menggunakan dua alat Megaphone dan berbagai poster sambil tebarkan bendera HMI, massa aksi menuntut Pj Gubernur Maluku, menjelaskan pengelolaan 140 Ruko Mardika, yang merupakan asset milik Pemerintah Provinsi Maluku.

“Pj Gubernur segera memanggil PT. Bumi Perkasa Timur, dan Pemilik Ruko yang merasa dirugikan, untuk menyelesaikan persoalan pasar mardika dalam jangka waktu dua hari terhitung sejak poin tuntutan ini kami sampaikan," teriak salah satu pendemo, Sahrul dalam orasinya.

Massa aksi juga menuntut Sadali transparan mengumumkan pemenang tender pengelolaan 140 ruko aset milik Pemrov yang saat ini telah dikelolah oleh PT. Bumi Perkasa Timur.

Sebab, diduga ada dugaan korupsi terhadap pengelolaan 140 ruko Pasar Mardika yang di kelolah oleha PT. Bumi Perksa timurm selaku pemenang tender.

Massa menyebut, Pansus bentukan DPRD Maluku yang sebelumnya menemukan Sertifikat Hak Guna Bangunan yang menempati Pertokoan Ruko Pasar Mardika itu, telah melakukan pembayaran kepada PT. BPT sebesar Rp 18.840.595.750.

Sementara, kata mereka, PT BPT hanya menyetor ke Kas Daerah Pemprov Maluku sebesar Rp5 Miliar. Diduga kuat terdapat indikasi korupsi.

" Mereka minta Pemprov untuk segera tindak lanjuti kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan 140 ruko Pasar Mardika yang merupakan aset Provinsi Maluku," tegas Sahrul.

Untuk itu, massa berharap Pemrov Maluku untuk mengambil alih pengelolaan pasar Mardik. Hal tersebut disebabkan adanya fakta lapangan banyak kejanggalan dalam pengelolaan Pasar Mardika yang ditangani pihak kedua, PT. Bumi Perkasa Timur.

Aksi tak berselang lama, massa langsung ditemui, Asisten 1 bidang pemerintah dan kesejatraan Rakyat, Djalaludin Salampessy didampingi Kepala KesbangPol, Daniel Eduard Indey.

Djalaludin mengatakan, sudah mendengar orasi yang disampaikan. Dia mengucapkan terima kasih, dan tuntutan massa telah diterima, dan nanti akan disampaikan kepada Penjabat Gubernur.

"Aksi kalian akan kami sampaikan kepada Pj Gubernur dan kami akan mencari solusi selanjutnya untuk menuntaskan permasalahan di pasar," kata Djalaludin.

Setelah mendengar pernyataan dari pihak Pemrov Maluku, massa aksi langsung membubarkan diri dan melanjutkan aksi mereka di Polda Maluku dengan tuntuntan dan pernyataaan sikap yang sama. (JP)

  • Bagikan