Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Partai NasDem tetap memberi dukungan, dengan tidak mencabut rekomendasi dari Petrus Fatlolon dalam Pemilihan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), meski sudah ditetapkan tersangka korupsi.
“NasDem sampai hari ini tetap mendukung Fatlolon di Pilkada KKT. Kan belum ada keputusan tetap terkait status hukumnya. Nanti ada proses hukum lanjutannya. Kita ikuti saja proses hukumnya,” kata Ketua DPW NasDem Hamdani Laturua yang dikonfirmasi ameks.fajar.co.id terkait langkah NasDem paska Fatlolon jadi tersangka.
Hamdani menegaskan, setiap pihak tetap menghormati proses hukum, dengan tidak menafikan azas praduga tak bersalah dalam penerapan tindakan hukum kepada warga negara yang disangkakan atas sebuah tindakan pidana.
“Jadi NasDem tetap memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi kepada Fatlolon untuk bertarung dalam Pilkada KKT, dengan tetap kita menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri KKT,” tandas Hamdani.
Soal posisi Petrus Fatlolon sebagai Sekretaris DPW NasDem Maluku, Hamdani kembali menegaskan, sama saja kebijakannya terkait dengan rekomendasi dalam Pilkada.
“Kita tetap menghormati proses hukum Kejari, kita juga menghormati hak politik dari Petrus Fatlolon. Jadi sampai saat ini Fatlolon tetap jadi Sekretaris Wilayah, sampai ada keputusan hukum tetap terkait kasus yang menimpanya,” kata Hamdani.(Jardin Papalia)