Dugaan Kejahatan Tender Irigasi Buru Dibongkar, Server LPSE Rusak Hanya Akal-akalan

  • Bagikan
proyek irigasi buru
ILUSTRASI

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Alasan kerusakan pada server LPSE Buru untuk tender lima paket proyek termasuk Peningkatan Jaringan Irigasi di Waydafa, diduga hanya akal-akalan Pokja dan Ketua ULP.

Lima paket proyek, termasuk 20-an paket proyek ditenderkan pada Mei lalu. Dan sesuai jadwal pelelangan, akan diumumkan pada 1 Juni 2024. Namun pada 1 Juni hanya 20-an paket proyek yang diumumkan pemenangannya, sementara 5 paket tidak diumumkan.

Alasan pihak ULP dan Pokja LPSE, ada kerusakan pada server. Alasan ini kemudian oleh sejumlah kontraktor yang ikut dalam pelelangan lima paket proyek, terpaksa memaklumnya.

“Kita itu sebenarnya terpaksa menerima alasan Pokja, dengan harapan penetapannya tak lama lagi. Eh, sudah satu bulan tidak juga ada penetapan. Masa server rusak, koh hanya untuk lima paket?,” kata salah satu kontraktor yang juga ikut tender salah satu proyek dari lima proyek tersebut, yang menghubungi ameks.id, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, Ketua ULP LPSE Buru, Asmawati, maupun Pokja Efendi Kabauw yang dikonfirmasi ameks.id, terkait alasan belum ditetapkannya pemenang pada lima paket proyek, tidak menjawab.

Salah satu peserta tender pada paket proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Waydafa melalui kuasa hukumnya, Helmy Sulilatu, dari CV. Triasa Mandiri, mempertanyakan alasan kerusakan server.

Hal ini, kata dia, karena di bulan Juni sedang dilakukan tender pada paket proyek lainnya. Ini yang memantik kecurigaan pihak CV Triasa Mandiri terkait alasan yang disampaikan Pokja LPSE Buru.

“Kan aneh, bilang server LPSE rusak, tapi koh bisa dilakukan tender proyek lain di bulan ini? Kalau server bisa digunakan, bagaimana dengan lima paket proyek yang diduga dihilangkan ini?,” kata Helmi.

Dia berharap, pihak Pokja segera mengumumkan pemenangan pada proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Waydafa ini, jika tidak, kasus ini akan diperpanjang ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, Kejati Maluku, dan KPK. Kami mau semua transparan. Jangan main-main dengan masalah ini, kami akan perpanjang sampai dituntaskan secara hukum,” tegas Helmi.(yani)

  • Bagikan