Soal Peredaran Narkoba, Pj Gubernur Nilai Maluku Sangat Rawan

  • Bagikan

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Pejabat Gubernur Maluku, Sadali Ie menyebut Maluku rawan peredaran Narkoba. Kondisi ini diperparah dengan kondisi geografis Maluku yang berpulau-pulau.

Hal ini disampaikan Sadali saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku (Pemrov) menggelar Hari Anti Narkotika Nasioanal (HANI) dengan tema " The Evidence is Clear : Invest in Prevention dan Nasional Masyarakat bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar", di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/6/2024).

“Jika kita tidak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba, maka ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Maluku,” kata Sadali.

Upaya untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi, kata Sadali, hanya akan menjadi impian belaka, jika masyarakat Maluku terutama generasi muda terlanjur menggunakan narkoba.

“Penyelahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang seperti sosial dan budaya, ekonomi, politik, yang akan menggerus nilai-nilai budaya," ujarnya.

Untuk itu, Sadali menegaskan bahwa, sudah saatnya kita menyatakan perang terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab.

“Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan senantiasa mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku, dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku,” tegas Sadali.

Ia juga menerangkan bahwa, pihaknya telah mengesahkan SK Tim Terpadu P4GN, yang bertujuan untuk mendukung program P4GN agar implementasi dan rencana aksi dapat terlaksana dengan baik Maluku.

Kepala BNN Provinsi Maluku, Deni Dharmapala mengatakan, sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan, namun juga harus menjadi perhatian kita bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan Leading Institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan Wilayah Provinsi Maluku, sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Deni.

Hal ini, kata Deni, semata-mata bertujuan untuk menjadikan negeri raja-raja menjadi wilayah yang nyaman dan damai. "Maluku diharapakan bisa mejadi wilaya damai," harapnya. (JP).

  • Bagikan