Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Maluku ditantang melakukan tes urine Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya atau Narkoba. Para wakil rakyat harus jadi contoh bagi masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran dan pemakaian Narkoba.
Ketua KNPI Kota Ambon, Hamid Fakaubun, mengapresiasi pengawasan DPRD Maluku terkait penyalagunaan Narkoba. Akan tetap jangan hanya sebatas pengawasan terhadap masyarakat.
Fakaubun menantang Ketua DPRD Maluku untuk mengundang Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku melakukan tes urine dan mengambil sampel rambut anggota DPRD Maluku.
“Anggota DPRD kan representasi dari rakyat, jadi mereka harus melalukan tes terlebih dahulu agar menjadi teladan bagi semua lapisan masyarakat di Maluku,”ungkap Hamid.
Lebih lanjut, Hamid mengaku, jika menyoal pernyataan ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun di salah satu media online, mengenai salah satu rumah atau kediaman tertentu yang dijaga oleh aparat yang diduga sebagai tempat menggunakan Narkoba, maka pihaknya minta hal itu harus diperjelas.
“Masalahnya pernyatan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, herannya tidak ada fakta dan data yang mendukung pernyataan tersebut. Jangan sampai masyarakat menilai ketua DPRD hanya melontarkan pernyataan hoaks atau tidak jelas
kebenarannya,”katanya.
Selaku elemen pemuda, pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah DPRD Maluku dalam upaya pemberantasan narkotika, sebab baik pengedar maupun pemakai rata-rata dari kalangan anak muda.
Ia mencontohkan, jika melihat beberapa terdakwa baik pengedar maupun pemakai yang sementara disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon, rata-rata berada pada usia 30 tahun ke bawah ini. Itu artinya barang terlarang tersbut lebih banyak dikonsumsi oleh kalangan muda.
“Untuk itu semua elemen yang mencintai negeri ini, mari kita sama-sama bergandengan tangan melawan maraknya bahaya narkotika di Maluku. Sebab kita sadari sungguh tahu bahwa bahaya narkoba sangatlah merusak masa depan generasi muda di daerah ini,"tutupnya.(zainal)