BPJS Kesehatan Kumpul Pemilik Usaha di Kota Ambon

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Ambon
BPJS Kesehatan Gelar Gathering Badan Usaha dan peningkatan jumlah JKN. (foto by bpjs kesehatan ambon)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon menggelar gathering badan usaha di wilayah Kota Ambon. Ini dilakukan untuk pererat kerja sama dan silaturahmi d dan peningkatan jumlah Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Penerima Upah (PPU Swasta).

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim, menyampaikan terima kasih atas partisipasi dari setiap badan usaha dalam menyukseskan Program JKN ini. Dan setiap pemilik badan usaha diwajibkan untuk mendaftarkan pekerja dan keluarga pekerja ke dalam Program JKN sesuai dengan data riil.

“Dalam pertemuan ini, saya menyampaikan bahwa sesuai undang-undang yang berlaku, setiap badan usaha diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya ke dalam Program JKN dengan data jumlah pekerjanya yang riil atau benar sesuai jumlah yang ada dan juga harus tepat waktu dalam membayarkan iuran JKN,” katanya kepada media ini, dalam pers releasenya, kemarin.

Menurutnya, total Badan Usaha terdaftar di Provinsi Maluku adalah 1.929 Badan Usaha dengan status aktif maupun nonaktif karena Premi atau belum lunas iuran.

“Ada aspek Protection, Sharing dan Compliance dalam BPJS Kesehatan dimana seluruh warga negara wajib mendaftarkan dirinya karena, pertama Protection yaitu memberikan perlindungan kesehatan bagi dirinya dan pekerjanya, kedua Sharing bisa saling bergotong royong dalam mensukseskan JKN dan yang Ketiga Compliance yaitu kepatuhan sebagai warga negara yang baik wajib untuk mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Harbu juga mengingatkan, agar setiap badan usaha memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Dabu.

“Dengan adanya aplikasi e-Dabu, diharapkan kapabilitas Person in charge (PIC) badan usaha untuk melakukan pembaruan data dapat terfasilitasi dengan baik. Kami juga mendorong penggunaan e-Dabu 100 persen untuk menangani administrasi kepesertaan karyawan badan usaha agar lebih praktis dan cepat diselesaikan," tuturnya.

Acara itu dihadiri ratusan perwakilan badan usaha tersebut, gathering badan usaha ini juga sekaligus sebagai ajang pemberian apresiasi terhadap badan usaha terbaik yang sejauh ini telah sama-sama berkontribusi maksimal, menyukseskan program JKN dengan kriteria diantaranya adalah pembayaran Iuran tepat waktu, sudah mendaftarkan seluruh pekerja, validitas data sesuai, dan sudah menggunakan aplikasi E-Dabu secara menyeluruh.

“Saya ucapkan selamat bagi badan usaha yang menerima penghargaan ini, semoga kedepannya tidak kendor lagi dalam pembayaran iuran dan tetap patuh dalam mendaftarkan seluruh pekerja beserta keluarganya, dan juga tetap menggunakan aplikasi e-dabu secara rutin. Dan semoga hal ini juga dapat memacu badan usaha lainnya untuk meningkatkan performa mereka dalam menyukseskan Program JKN,” harap Harbu.

Dalam sesi tanya jawab, Selaku perwakilan dari PT Spice Island Maluku, Rahmat, menanyakan apakah jika berobat ke fasilitas kesehatan, harus menunjukkan kartu JKN?

Menanggapi hal tersebut, Harbu menyampaikan, bahwa bahwa saat ini sudah diberlakukan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai Identitas Tunggal peserta. Peserta dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) kepada petugas di fasilitas Kesehatan.

“Sekarang ketika ingin berobat di fasilitas kesehatan, cukup menunjukkan NIK saja. Sudah sangat mudah dan simple,” jelasnya.

Salah satu perwakilan badan usaha yang menerima apresiasi dari BPJS Kesehatan, PT Hasjrat Abadi, Julia, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon karena dengan menerima penghargaan ini, akan lebih termotivasi dalam mendaftarkan peserta dan melaksanakan pembayaran iuran.

"Semoga ke depannya BPJS Kesehatan dapat terus melayani memberika jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada kegiatan gathering badan usaha ini, seluruh Peserta Kegiatan mengunduh aplikasi mobile JKN secara bersama-sama. (LMS)

  • Bagikan