Vanath Minggir. Hanya Balon Wagub Ini yang Dapat Surat Tugas PDIP

  • Bagikan
Wakil Gubernur Maluku
Abua Tuasikal (batik) saat mengembalikan formulir di DPD PDIP Maluku. Tampak AT mengenakan pakaian serba hitam.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — DPP PDIP hanya mengeluarkan satu surat tugas kepada Bakal Calon (Balon) Wakil Gubernur Maluku. Sementara dua Balon Gubernur yang menerima surat tugas, adalah Jefry Apoly Rahawarin, dan Febry Tetelepata.

Surat tugas kepada Balon Wagub itu, adalah Abua Tuasikal. Sementara Abdullah Vanath yang juga ikut mendaftar ke DPD PDIP Maluku sebagai Balon wagub, tidak mendapat surat tugas.

“Sudah diterbitkan oleh DPP PDIP sekitar tiga hari lalu, namun sampai sekarang belum diserahkan kepada mereka yang namanya tercantum sebagai penerima surat tugas,”jelasnya.

Terkait dengan nama- nama tersebut, sumber media ini mengaku, untul Calon Gubernur Maluku ada dua nama yang diberi surat tugas PDIP yakni, Febry Calvin Tetelepta (FCT) dan Jeffry Apoly Rahawarin (JAR).

“Sementara untuk surat tugas bagi Calon Wakil Gubernur Maluku diberikan ke mantan Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal. Penyerahannya nanti akan dilakukan di Jakarta,”ungkapnya.

Abua yang dikonfirmasi ameks.id, Sabtu (13/7/2024) belum menjawab. Abua juga ikut mendaftar di DPD PDIP Maluku di Ambon. Dia juga bertekad untuk maju dalam bursa Balon Wagub.

Abua dalam beberapa kesempatan, mengaku dengan siapa saja dia akan berpasangan, bila itu direkomendasikan oleh PDIP.

“Saya akan berpasangan dengan Balon Gubernur Maluku yang direkomendasikan PDIP,” ungkap Abua saat mendaftar di DPD PDIP Maluku di Ambon.(zainal patty)

  • Bagikan