Soal Tawuran di Malra, Polisi Menduga ada Kaitan Penangakapan Bandar Narkoba

  • Bagikan
Bentrok Pemuda di Malra

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Aparat Polres Maluku Tenggara (Malra) terpaksa membubarkan massa dengan tembakan gas air mata untuk bubarkan bentrok antar pemuda. Bentrok itu diduga sengaja dilakukan.

Polisi menduga, ada kaitan kejadian sebelumnya pada 11 Juli 2024, di kompleks Ohijang Lampu Merah, saat dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba oleh BNN Provinsi Maluku.

"Diduga adanya upaya oknum masyarakat di kompleks Ohijang memanfaatkan situasi untuk menciptakan instabilitas Kamtibmas dan membuat berita-berita yang menyudutkan Polres Malra, karena sebelum kejadian ini ada penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan oknum masyarakat Ohoijang oleh BNNP Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah, Senin (15/7).

Menurut dia, Pemberitaan dan penyebaran isu sepihak oleh kelompok warga Ohijang Lampu Merah sangat disayangkan, dengan menggunakan media tertentu yang juga tidak melakukan klarifikasi ke pihak Polri. Sehingga tidak berdasarkan fakta di lapangan,media yang baik dan berintegritas seharusnya juga berimbang dan tidak sepihak dalam menulis berita.
Aries mengungkapkan, tawuran pemuda kompleks Pemda dan Pemuda Karang Tagepe, Minggu (14/7) dini hari, sudah sering terjadi.

Pihak Polda Maluku, memastikan tindakan pembubaran dengan tegas dan terukur tersebut dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat umum lainnya, karena bila dibiarkan malah akan meluas dan menjadi konflik sosial.

Selama ini, kata dia, Polres Malra sudah berulang kali melakukan kegiatan pencegahan di daerah tersebut, mulai dari patroli daerah rawan sampai dengan memproses hukum kasus-kasus tawuran dan bentrokan yang terjadi di daerah tersebut.

Dampak dari kejadian tersebut, kata dia, ada masyarakat yang melaporkan menjadi korban penembakan di kakinya saat anggota menghalau dan membubarkan massa tersebut.

Polri, kata Aries, tentu akan menindak lanjuti kebenaran dan menyelidiki sembari memeriksa saksi di lapangam termasuk posisi korban yang diduga perempuan, serta dalam rangka apa korban ada di TKP pada saat kejadian dini hari jam 4 pagi.
 
 
"Kami belum dapat memastikan kalau luka memar di kaki korban adalah karena akibat peluru karet atau karena apa ?, Kami ikut prihatin dan akan berkoordinasi dengan pihak Rumah sakit untuk kepastian luka tersebut," kata Aries.
  
Ia menjelaskan, Polres Malra memang melepaskan gas air mata, dan menghalau massa dengan tembakan peringatan. Ini sudah sesuai protap penanganan kerusuhan.

Tindakan ini, kata dia, terpaksa dilakukan setelah sekelompok warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang tiba-tiba menyerang aparat dengan batu .

Kala itu, menurut dia, aparat Polres Malra tengah mengamankan bentrok yang terjadi antara sekelompok pemuda dari kompleks Pemda dengan kompleks Karang Tagepe. Saling serang menggunakan batu, anak busur panah, senpi angin/tabung dan senjata tajam lainnya itu terjadi di lokasi Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.

Selain berhasil membubarkan massa bentrok, aparat Polres Malra juga mengamankan sejumlah pemuda yang dinilai sebagai provokator dalam aksi bentrokan tersebut, mereka adalah berinisial ZK (19), dan CL (21).

"Tiba-tiba sekitar pukul 04.52 WIT, sekelompok pemuda dari kompleks Ohoijang Lampu Merah melakukan pelemparan terhadap anggota yang sementara mengamankan bentrok antara pemuda Karang Tagepe dan pemuda Pemda," jelasnya.

Karena diserang dengan batu, aparat Polres Malra terpaksa melepas tembakan peringatan ke atas. Mereka meminta ketiga kelompok tersebut yaitu pemuda kompleks Lampu Merah, Karang Tagepe dan Pemda agar membubarkan diri. Namun upaya aparat tidak dihiraukan mereka bahkan semakin anarkis.

"Tembakan peringatan yang dilepas anggota tujuannya untuk membubarkan ketiga kelompok tersebut," jelasnya.

Dalam aksi bentrokan tersebut, kata dia, diketahui ada laporan terdapat seorang perempuan menjadi korban. Ia mengalami luka memar di betis kaki.

Belakangan diketahui kalau korban bernama Tesa Monika alias Bisi, 24 Tahun, warga Kompleks Lampu Merah Ohoijang, dilaporkan terluka akibat tembakan aparat kepolisian.

"Dengan adannya luka tersebut maka anggota Polres Malra menurunkan tim Propam dan melakukan konsultasi dengan dokter jaga RSUD Karel Satsuitubun Langgur," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dokter jaga, luka memar yang diderita korban belum bisa dipastikan penyebabnya.

"Dan yang bisa memastikan luka pada pasien tersebut yakni dokter spesialis yang akan melakukan pemeriksaan nantinya," sebut Kombes Aries.

Kombes Aries, mengaku pihak keluarga memberikan informasi bahwa korban terkena letusan tembakan peluru karet. Namun hal ini belum bisa dipastikan karena luka pada betis pasien yang perlu pemeriksaan secara detail oleh dokter dan akan dimintakan visumnya.

"Yang bisa memastikan luka tersebut hanya tim medis RSUD Karel Satsuitubun Langgur dan sampai saat ini keterangan dari medis belum bisa memberikan keterangan yang pasti dikarenakan masih menunggu visum dari dokter,” jelasnya.(elias rumain)

  • Bagikan