19 WNA India Terjaring Operasi Kantor Imigrasi Ambon di PT. Warakonda

  • Bagikan
Malteng
Sejumlah tenaga kerjas asing terjaring saat gelar operasi gabungan, Selasa (16/7).(Foto: Istimewa)

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Maksimalkan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon libatkan sejumlah stakeholder gelar operasi gabungan terhadap pekerja asing.

Operasi gabungan tersebut berpusat di PT. Waragonda, Desa Haya, Kecamatan Tehoru Maluku Tengah, Selasa (16/7). Operasi ini diadakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan pengamanan, terutama di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yang dianggap strategis.

Operasi yang dilakukan pukul 14.00 WIT, dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambo Raden Indra Iskandarsyah. Dia didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Defi Rajasa, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Fransz Tutuarima beserta Staff Inteldakim.

Mereka berkoordinasi langsung dengan Kepala Teknik Pertambangan PT. Waragonda Muammar Tehuayo, yang bergerak bidang pertambangan pasir merah.

Ditemukan bahwa terdapat 19 Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan India bekerja di PT. Waragonda dan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan data, bahwa benar jumlah dan identitas WNA yang bekerja di PT. Waragonda telah sesuai dengan pelaporan keberadaan WNA yang dilakukan oleh pengurus atau penjamin dari 19 WNA tersebut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Raden Indra Iskandarsyah.

Iskandarsyah menjelaskan, kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan mengedepankan pendekatan pembinaan, pembelajaran, dan perbaikan (korektif).

"Kami berharap hasil dari operasi gabungan di wilayah Maluku Tengah dapat mempererat hubungan kemitraan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan sinergitas antar instansi yang terlibat dalam hal pengawasan di wilayah ini khususnya terkait keberadaan orang asing," harap Iskandarsyah. (djen wasolo).

  • Bagikan