Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Dinas Perdagangan Provinsi (Pemprov) Maluku belum berhasil mengelola Pasar Mardika dengan baik. Masih banyak pedagang memilih jualan di luar Pasar Mardika Baru, ketimbang di dalam gedung.
Berbagai upaya sudah dilakukan, baik penggusuran Lapak di Pasar Arumbai, maupun menata dalam Pasar Mardika Baru itu. Luas tempat jualan yang tak memadai diduga menjadi alasan banyak pedagang masih jualan di badan-badan jalan.
Banyak pedagang mengeluhkan luas tempat yang diberikan kepada mereka yang hanya 80 centimeter persegi. Tempat ini tak cukup untuk menampung barang dagangan, sekaligus bagi mereka berdagang.
“Terlalu kecil pak. Mau paksa bagaimana, kita punya barang dagangan banyak, lalu tempat kecil seperti itu kita mau jualan bagimana? Bukan kami menolak jualan dalam gedung, tapi memang kondisinya terlalu kecil,” kata salah seorang pedagang yang menolak menyebutkan namanya.
Pedagang lainnya yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon, Rahmat Marasabessy, kepada Ambon Ekspres, Senin (15/7) kemarin mengaku, prinsipnya pedagang mengikuti semua aturan pemerintah.
“Pedagang ini siap masuk saja di dalam gedung baru itu, asalkan Pemprov dalam hal ini Disperindag
menyiapkan tempat yang cukup layak bagi mereka agar bisa menunjang usaha atau dagangannya,”ungkap dia.
Para pedagang, kata anggota Bidang Pembangunan Usaha Kecil dan Menegah IKAPPI Ambon itu, sudah terlanjut kecewa dan merasa dibohongi oleh Disperindag Maluku perihal lapak di lantai satu.
Beberapa bulan lalu sebelum gedung diresmikan, Disperindag mendata pedagang untuk melakukan pembayaran di Islamic Center. Harga sewa satu lapak per bulan Rp 600 ribu, dan pedagang sudah bayar.
“Saat pembayaran, dari Disperindag tidak pernah mengatakan bahwa nanti dua orang satu lapak. Pedagang tahu bahwa satu orang satu lapak sebagaimana yang mereka bayar. Tapi kenyataannya, ketika melihat lapak yang ada di lantai satu itu sangat mengecewakan,”paparnya.
Bagaimana tidak, sebab satu lapak yang besarnya tidak sampai dua meter dibagi dua untuk ditempati oleh dua pedagang.
“Satu lapak dibagi dua, lalu bagaimana pedagang bisa berdagang dengan maksimal. Dan mengapa saat melakukan pembayaran tidak dijelaskan lebih
awal kalau satu lapak untuk duaorang,"kesalnya.
Olehnya itu, Rahmat menambahkan, langkah pedagang berjualan di badan jalan dan tidak mau masuk ke dalam gedung Pasar Mardika karena merasa hak-haknya tak diberikan sepenuhnya oleh pemerintah.
“Intinya kita minta keadilan. Kemudian banyak dari pedagang lama yang tidak terakomodir harus segera diperhatikan oleh Disperindag. Persoalan gedung baru baru ini jika semua berjalan adil dan tidak ada yang dirugikan, pasti semua pedagang sudah masuk,”tutupnya.(zainal patty)