Pelaku Penganiayaan Warga Belso di JMP Diringkus Polisi

  • Bagikan
kantor desa wassu, maluku tengah
ILUSTRASI

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Terduga pelaku penganiayaan terhadap Yongki Molly dengan lokasi kejadian (TKP) Jembatan Merah Putih (JMP) berhasil ditangkap. Pelaku bernama Yudi Hehanussa.

Yudi ditangkap tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Buser Aiptu Ridwan Gani. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 (Dua) unit sepeda motor jenis Honda Beat DE 4614 LV dan SMRD jenis Yamaha N-Max warna hitam DE 4328 LB.

"Satu pelaku berama Yudi Hehanussa sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Tekuk Ambon. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, Rabu (17/7/2024).

Luhukay menjelaskan pasca kejadian Selasa (16/7/2024), personil kepolisian langsung bergerak cepat untuk menuntaskan kasus sempat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, terkait adanya isu pembegalan di atas JMP dan sempat firal di sosial media.

Dijelaskan, sebelum kejadian laka lantas dan penganiayaan di JMP, awalnya Senin (15/7/2024) pukul 22.30 Wit, Pengendara Sepeda motor Yamaha Nmax DE 4328 LB, dengan pengendara Yudi Hehanussa bersama Abdul berboncengan menuju dilokasi tempat nongkrong, tepatnya di pantai Leimena di Belakang RSUP Leimena Desa Rumah Tiga.

Selanjutnya, Selasa (16/7/2024) Pukul 03.00 Wit Yudi Hehanussa bersama Abdul, yang berboncengan bergerak dari arah pantai Leimena menuju Kos - Kosannya, di Stain Amalatu, Desa Batu Merah.

Sesampainya di atas Jembatan Merah Putih Poka (TKP), Pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DE 4614 LV, pengendaranya Yongki Molly melaju dari arah belakang.

Entah kenapa, Yongki kemudian menabrak pengendara Yamaha N-max DE 4328 LB , Yudi Hehanussa bersama Abdul dari arah belakang hingga terjatuh.

Bersamaan setelah Yudi Hehanussa dan Abdul berdiri dan meminta Yongki Molly, ganti rugi motor yang ditabrak, malah melarikan diri.

Selang beberapa menit kemudian Yongki Molly kembali ke TKP. Sesampainya di TKP, Abdul langsung melakukan penganiayaan terhadap Yongki Molly. Karena takut Molly melarikan diri ke arah Poka.

"Yudi Hehanussa bersama Abdul membawa ke Kos - kosannya di Stain Amalatu. Kemudian melaporkan kejadian laka Lantas tersebut ke Pos PAM Perempatan Stain," jelas Luhukay.(elias rumain)

  • Bagikan