Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilihan Kepala (Pilka- da) serentak 2024 tersisa tiga hari lagi.
Menjelang berakhirnya masa coklit, Petugas Pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih melakukan coklit di kediaman pimpinan Badan Pengawasaan Pemilihan umum (Bawaslu) Maluku.
Pada Minggu(21/7/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, dan Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy ikut menyaksikan langsung pencoklitan di kediaman Ketua Bawaslu Maluku, Subair.
Coklit di kediaman Ketua Bawaslu Maluku, di perumahan Dosen Kompleks IAIN Ambon sekitar pukul 16.30 WIT oleh Pantarlih Munawir Ahmad dan Kamal Sailudin.
Usai Coklit, Subair berharap, petugas Pantarlih dapat melakukan pendataan dengan sebaik-baiknya agar setiap warga negara, khususnya di Kota Ambon yang sudah berhak coblos di Pilkada November 2024 bisa terakomodir.
Subair juga mengingatkan potensi kerawanan Pilkada, termasuk administrasi kependudukan berupa pemilih pindah status kependudukan dan ada juga yang belum terdaftar di daftar pemilih tetapi telah memenuhi syarat dan memiliki data kependudukan.
Termasuk warga yang meninggal dunia, tetapi namanya masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena belum ada surat keterangan kematian. Begitu juga pemilih yang berstatus TNI dan Polri dan pemilih disabilitas.
"Saya berharap tidak ada kekeliruan dalam coklit ini, semua harus terkafer. Jangan ada yang terlewatkan karena potensi kerawanan seperti ini pernah terjadi pada pilkada tahun 2019, banyak bolong- bolong yang ditinggalkan dari hasil pencoklitan," kata Subair.
Subair menjelaskan, coklit merupakan bagian dari proses persiapan menyambut Pilkada serentak 2024. Data pemilih yang akurat menjadi terpenting.
"Itu sebabnya, Bawaslu dan jajaran terus melakukan pengawasan terhadap tahapan Coklit di setiap Kabupaten/Kota di Maluku agar dapat berlangsung dengan baik sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Dari kompleks perumahan dosen IAIN Ambon, Pantarlih dan pimpinan KPU dan Bawaslu Kota Ambon, menuju kediaman anggota Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Me- lay, Desa Hative Kecil Kecamatan Sirimau, pukul 17.19 WIT untuk melakukan coklit.
Stevin dan keluarga mengisi data kependudukan yang diminta Pantarlih. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud menjelaskan, pentingnya coklit sebagai bagian dari upaya KPU mendapatkan data pemilih yang valid di Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Olehnya itu, sesuai PKPU Nomor 27 tahun 2024, Pantarlih diwajibkan mendatangi langsung setiap rumah warga di desa kelurahan untuk melakukan pencoklitan.
"Kita terus melakukan Coklit sampai batas waktu tanggal 24 Juli 2024. Dan Untuk Kota Ambon sudah 99,79 persen. Kami juga berterima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan Bawaslu dan jajaran," ujar Kaharudin.
Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Maluku Stevin Melay mengatakan, sebagai warga negara yang baik, harus patut mengikuti setiap mekanisme, apalagi yang berkaitan dengan pemenuhan hak yang harus diakomodir di Pilkada serentak nanti, salah satunya Coklit data pemilih.
"Saya apresiasi kepada KPU atas kinerja mereka dalam melakukan coklit dengan baik dan lancar. Mari sama- sama kita dukung kerja Pantarlih agar pencoklitan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan waktu yang ditentukan," ucap Stevin.(wahab)