Kejati Maluku ‘Gantung’ Penetapan Tersangka Proyek Mangkrak SMI

  • Bagikan
BPK
ILUSTRASI

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum juga menetapkan tersangka terhadap dua kasus dugaan korupsi dua proyek jumbo yang bersumber dari anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pinjaman Pemerintah Provinsi(Pemrov) Maluku dari PT. Sarana Multi infrastruktur (SMI)
.
Dua proyek bernilai jumbo tersebut yakni, proyek air bersih di Desa Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Maluku tahun 2020 senilai Rp13 miliar, dan proyek pembangunan Talud jalan senilai Rp14 miliar di Kabupaten Pulau Buru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (20/7/2024) mengatakan, belum ada penetepan, lantaran masih menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku.

Padahal kasus tersebut sudah bersatatus penyidikan. "Belum ada penetapan tersangka, sementara masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP Maluku. Sedangkan untuk kepastiannya, tim kami masih menunggu hasil Audit dari BPKP Maluku saja," jelasnya.

Diketahui, proyek air bersih yang mangkrak di Pulau Haruku dikerjakan oleh PT. Kusuma Jaya Abadi Construction, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp13 miliar, tahun 2020. Dimana Perusahaan tersebut berdomisili di Kota Malang.

Sedangkan untuk proyek pembangunan talud di Ka- bupaten Pulau Buru senilai Rp14 miliar, tahun 2020 yang dikerjakan oleh kontraktor, Liem Sin Tiong disubkan ke kontraktor berinisial MVH, diduga tidak sesuai spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan. Akibatnya, mengurangi nilai proyek yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Tiong kini mendekam di penjara selama 2 tahun karena berkaitan dengan kasus suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa.

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berhubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat pasca terdampak Covid-19, atau salah sasaran.

Selain itu, sejauh ini untuk Proyek Air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Malteng sudah diperiksa sebanyak 8 saksI pada Senin (9/10/2023) lalau. 8 orang tersebut dari Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (jardin papalia)

  • Bagikan