Lindungi CV Fazabay, Pokja LPSE Malteng Diduga Berbohong

  • Bagikan
Namrole leksula
ILUSTRASI

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Diduga ingin melindungi CV Fazabay Konstruksi, Pokja LPSE Maluku Tengah nekat berbohong soal kontrak pekerjaan proyek Perabot dan Sanitasi pada SMA Negeri 14 Maluku Tengah (Malteng), yang belum ditandatangani.

“Kalau mereka jawab, kontrak belum ditandangani, itu bohong. DAK (Dana Alokasi Khusus) mereka sudah input di onspam. Itu berarti sudah kontrak,” ungkap Direktur CV Triasa Mandiri, La Abdul Wahab kepada ameks.id, Rabu (24/7/2024).

Jawaban Pokja LPSE Malteng ini dalam sanggahan yang diajukan oleh CV Triasa Mandiri terhadap penetapan pemenang paket proyek Belanja Modal Bangunan kesehatan, RSUD Banda pada tanggal 16 Juli 2024.

Wahab mengaku, sudah mengetahui input dilakukan, karena itu, tidak ada alasan kontrak belum ditandatangi antara CV Fazabay Konstruksi, dengan pihak penyedia barang dan jasa dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pendidikan Maluku.

“Kalau dibilang belum tandatangan kontrak, lalu kenapa nomor kontrak sudah di input? Ini kan jelas-jelas Pokja LPSE Malteng berbohong,” ungkap Wahab.

Wahab mengaku, menerima informasi, Dinas Pendidikan Pemprov Maluku sudah input, di onspam DAK, dan sudah di review oleh Inspektorat.

“Jadi itu kebohongan Pokja LPSE Malteng, dengan berpura-pura belum tandatangan kontrak, tapi nomor kontrak sudah dimasukan dalam Onspam. Karena kalau di onspam itu kalo sudah ada nomor kontrak dan pemenang,” ungkap Wahab.

Menurut wahab, Pokja LPSE Malteng ini nekat berbohong, agar sanggahan yang diajukan CV Triasa Mandiri terkait SKP (Sisa Kemampuan Menangani Paket Pekerjaan) CV Fazabay Konstruksi, tidak diterima.

“Mereka menolak sanggahan kita dengan alasan CV Fazabay Konstruksi belum berkontrak, padahal nomor kontrak sudah di input dalam Onspam. Ini kan jelas-jelas kolusi yang sudah dilakukan,” pungkas Wahab.

CV Fazabay Konstruksi sendiri dalam tahun ini mengerjakan 7 paket proyek, dan itu sudah melampaui SKP perusahaan berstatus CV. Sementara yang berstatus PT dibolehkan mengerjakan sampai 6 paket proyek. (yani)

  • Bagikan