Dua Pasangan Balon Gubernur Maluku Penuhi Syarat Pencalonan ke KPU

  • Bagikan
Hendrik Lewerissa dan Ramli Umasugi saat bertemu Ketum Golkar Airlangga Hartarto yang didampingi Sekjen Golkar, dan Wakil Ketum DPP Golkar.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Dengan keluarnya rekomendasi Golkar untuk pasangan Hendrik Lewerissa-Ramli Umasugi, sudah ada dua pasangan Bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang penuhi persayaratan untuk mencalonkan diri di Pemilihan Gubernur 2024.

Sesuai persyaratan pendaftaran pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Maluku, pasangan Balon harus memiliki minimal 9 kursi di DPRD Maluku.

Pasangan Balon Gubernur Hendrik Lewerissa dan wakilnya Ramli Umasugi, sudah direkomendasi Gerindra yang miliki lima kursi di DPRD Maluku dań Golkar empat hasil Pemilu 2024.

Sebelumnya ada pasangan Balon Murad Ismail-Michael Wattimena yang penuhi syarat pencalonan. Mereka direkomendasikan koalisi PAN, Demokrat, dan PKS. Murad sendiri maju untuk kedua kalinya sebagai Gubernur, tapi dengan pasangan yang berberda.

Ramli Umasugi yang dikonfirmasi terkait rekomendasi Golkar, mengaku sudah disampaikan secara lisan oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Golkar Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Freidrich Paulus, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Rekomendasi secara lisan disampaikan kepada Hendrik dan Ramli saat pertemuan bersama di Rumah Dinas (Rumdis) Airlangga Hartarto yang merupakan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, di kawasan Jalan Widya Chandra III Nomor 6, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024) malam.

Ramli mengaku, akan mengambil rekomendasi sendiri, karena Hendrik Lewerissa akan bertolak ke Ambon. Namun kapan rekomendasi itu diterima, Ramli masih merahasiakan.

Informasi ameks.id, lobi Ramli mendapatkan rekomendasi Golkar, dihadang sejumlah elit Golkar. Mereka tak senang, jika Ramli harus didukung dalam Pilgub Maluku.

“Biasalah perseteruan lama, kemudian menjadi tajam saat Pemilu 2024. Makanya dihadang pada Pilkada 2024 ini. Memang ada upaya penghadangan begitu, makanya agak alot juga,” ungkap sumber ini.

Lalu bagaimana nasib Jeffry Apply Rahawarin (JAR) dan Febry Calvin Tetelepa (FCT)? Hingga kini JAR hanya mengantongi rekomendasi PPP yang punya dua kursi di DPRD Maluku hasil Pemilu 2024.

Sementara FCT sampai saat ini belum juga direkomendasikan satu partai politik pun. Dia hanya mengantongi surat tugas dari beberapa parpol, seperti PDIP, Hanura, dan PKB.(zainal patty)

  • Bagikan