Pimpinan KPU se-Maluku Kumpul di Ambon

  • Bagikan
KPU Maluku

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDHI) dan Sistim Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP), dalam rangka menyukseskan administrasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 melalui bimbingan teknis (Bimtek).

Bimtek JDHI dan SPIP yang akan digelar 6-8 Agustus 2024 ini hadirkan narasumber dari Inspektorat KPU RI, Sumarjono, M. Ali Imron dan Naufal Ahmad Asyrofi, Biro Hukum KPU RI, Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPKP Maluku.

Bimtek dihadiri pimpinan KPU Kabupaten dan Kota se-Maluku bersama Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU, Kasubag hingga operator untuk mendapat bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengelolaan JDIH dan SPIP.
 
Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, disela-sela membuka Bimtek pengelolaan JDHI dan SPIP dalam rangka menyukseskan administrasi Pilkada serentak 2024 dipusatkan di Santika Hotel, kota Ambon, Selasa (6/8/2024) malam.

Shaddek, mengatakan, JDIH merupakan sistem yang dibangun oleh KPU mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah sebagai model pengelolaan dokumen hukum yang dilahirkan di masing-masing kelembagaan. Kemudian disajikan sebagai informasi hukum.

"Maka harapannya secara administrasi itu bisa lebih tertib dan hasilnya bisa disajikan menjadi informasi seluruh produk hukum yang bisa diakses oleh siapa saja dari kami (KPU)," ujarnya.

Sama juga dengan, SPIP merupakan sistem dibangun guna melakukan pengendalian secara internal kelembagaan. Sistem ini juga, kata Dia, berlaku atau digunakan pada lembaga-lembaga pemerintahan lain. Adanya SPIP, memperkuat sekaligus memudahkan kerja-kerja kelembagaan KPU, disesuaikan dengan konsep-konsep modernisasi berbasis digitalisasi.(Elyas Rumain).

  • Bagikan