AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Hampir dua tahun, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku hingga kini belum juga mebayarkan Tunjangan Jabatan Fungsional (TJF) bagi sejumlah Anggota Sipil Negara (ASN) pada eselon 3 dan eselon 4.
"Sudah hampir 2 tahun lebih Tunjangan kami pada Eselon 3-4 belum juga dibayar hingga hari ini, dari sejak kami dilantik pada Desember 2021. Dan sampai dengan 2024 ini, mereka belum juga bayar," ungkap salah satu Sumber lingkup ASN Pemrov Maluku, kepada media ini melalui telephone, Jumat (9/8/2024).
Padahal, kata dia, mereka sangat berharap mendapatkan tunjangan fungsional sebagai seorang prjabat. Apa lagi saat ini, mereka sangat membutuhkan untuk menafkahi keluarga.
"Yang jelas, beta (saya) dan juga ASN lain sangat mengharapkan Tunjangan itu untuk menafkahi keluarga kami. Tapi mereka belum juga membayarnya,” kata dia kesal.
Mirisnya lagi, dia harus meminjam uang dengan jaminan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai seorang ASN. Ini terpaksa dilakukan untuk menafkahi keluarganya.
" Beta (Saya) rela gadai SK saya, untuk kasi membiayai keluarga, dan juga kebutuhan anak-anak di sekolah akibat kekurangan ekonomi," ungkap dia penuh penyesalan.
Tunjang tersebut belum dibayarkan mulai dari Murad Ismail masih menjabat sebagai Gubernur Maluku. Dimasa Sadali le menjabat sebagai Gubernur Maluku, tunjangan mereka juga tak kunjung dicairkan.
“Kami tidak tahu masalahnya dimana? Sampai tunjungannya tak kunjung dicairkan. Padahal kan anggarannya sudah ada. Tapi entah kenapa, tak kunjung dicairkan,” ungkap dia. (jardin papalia)