Nyari Jagoan Debat Hukum Pemilu, Bawaslu Sambangi 4 Kampus di Ambon

  • Bagikan
Bawaslu Maluku
Anggota Bawaslu Maluku, Astuti Usman Marasabessy dan Kabag Pencegahan Humas dan Parmas Siti Rolobessy temui Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof Dr. Fredy Leiwakabessy, di Unpatti Ambon, Rabu (07/08/2024).

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mendatangi perguruan tinggi di Maluku untuk sosialisasi pelaksanaan kompetisi debat penegakkan Hukum Pemilu 2024 antar perguruan tinggi se-Indonesia ke IV yang akan dilakukan Bawaslu RI pada tanggal 19- 24 Oktober mendatang di Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku, astuti usman Marasabessy, didampingi Kepala Bagian Pencegahan Humas dan Parmas, Siti Rolobessy dan staf Rabu lalu, (7/8) me- nyambangi Universitas Pattimura Ambon.

Mereka melakukan pertemuan langsung bersama Rektor Unpatti Ambon, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy dan jajaran.

Astuti kepada ameks.id mengatakan, untuk memperlancar kegiatan diskusi dengan tema "Pemilihan Serentak 2024" Bawaslu Maluku memiliki tanggung jawab penuh mensosialisasikan kepada setiap perguruan tinggi di Maluku.

"Untuk Unpatti kami sudah lakukan sosialisasi dan bertemu langsung dengan pak Rektor. Kami mengharapkan semua perguruan tinggi di Provinsi Maluku terlibat sebagai peserta pada Kompetisi debat Hukum Pemilu nanti," jelas Astuti, Kamis (08/08).

Dikatakan selain Unpatti, Bawaslu juga bakal datangi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) untuk menyampaikan hal yang sama. Sedangkan untuk IAIN Ambon dan Universitas Darussalam sudah selesai dikunjungi.
"Setelah Unpatti kita ke UKIM. IAIN dan Darussalam sudah. Kita berharap semua perguruan tinggi di Maluku bisa terlibat di diskusi nanti," tandasnya.

Berdasarkan pedoman debat yang diterima media ini menyebutkan, tujuan debat hukum dilakukan karena Pemilu tahun 2024 ternyata meninggalkan sejumlah isu-isu hukum yang menarik untuk diperdebatkan.

Belum selesainya tahapan Pemilu tahun 2024, Bawaslu sudah harus persiapkan diri untuk mengawasi tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak tahun 2024.

Selain itu, penyelenggaraan Pemilihan secara ser- entak memang sudah mulai diterapkan sejak tahun 2015, akan tetapi Pemilihan serentak pada tahun 2024 ini merupakan Pemilihan pertama yang diselenggara- kan secara serentak seluruh Indonesia.

"Sehingga dapat dikatakan, penyelenggara Pemilu tahun ini khususnya Bawaslu harus mempersiapkan strategi pengawasan yang tepat terhadap penyelenggaraan pemilihan yang belum pernah dilak- sanakan sebelumnya," sahut Astuti.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 diprediksi akan memunculkan berbagai isu persoalan, baik dari aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi, hingga aspek politik.

Beberapa isu perdebatan yang telah muncul jelang Pilkada, telah masuk tahapan persiapan dan tahapan pemutakhiran daftar pemilih, seperti syarat batas usia calon Kepala Daerah yang mengacu pada jadwal pelantikan, kontestasi kotak kosong yang berpotensi menang akan menimbulkan gangguan stabilitas politik untuk 5 tahun ke depan.

"Bawaslu memandang penting permasalahan itu diketahui secara luas oleh publik, untuk kemudian memunculkan diskursus mengenai solusi terbaik yang dapat menguatkan penegakan hukum Pemilu, sehingga nantinya dapat memudahkan dalam mencapai keadilan Pemilu," tandas Astuty.

Mahasiswa sebagai elemen penting dari masyarakat, memiliki peran untuk berpartisi- pasi dalam menghimpun gagasan-gagasan baru. Hal ini mengingat peran maha- siswa dalam sejarah terbuk- ti sebagai "agent of change" karena mampu membuat perubahan sosial di dalam masyarakat.

"Salah satu cara untuk menghimpun gagasan- gagasan itu adalah melalui metode debat yang melibatkan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia," ungkapnya. (wahab)

  • Bagikan