Jumlah SDM Terbatas, Bawaslu Ingatkan Kolaborasi Kawal Pilkada di Maluku

  • Bagikan
Bawaslu Maluku
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku terus berkomitmen wujudkan Pilkada serentak 2024 yang berkualitas. Salah satunya dengan peran semua pihak dalam mengawal seluruh tahapan agar dapat berlangsung dengan aman dan demokratis.

Penegasan tersebut disampaikan Kordinator Divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Maluku
Astuti Usman Marasabessy, saat memberikan materi di kegiatan Latihan Pra Operasi Mantap Praja Siwalima 2024 di markas Polda Maluku, Senin (12/08/2024).

"Kami sangat mengharapkan terciptanya kolaborasi yang baik dengan semua pihak, termasuk kepolisian dalam mengawal seluruh tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Maluku berlangsung aman dan demokratis," sebut Astuti kepada media ini, Selasa(13/8/2024).

Dikatakan, selain tugas pokok utama Kepolisian adalah menjaga stabilitas keamanan, juga diharapkan adanya pemahaman yang sama dalam mengawasi dan mengawal setiap tahapan.

Sebanyak 3 tahapan yang anggap krusial, yakni tahapan kampanye. Tahapan distribusi logistik dan tahapan masa tenang serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara, harus menjadi perhatian bersama.

"Bawaslu juga berharap apabila ada ditemukan pelanggaran segera laporkan ke untuk di ditindaklanjuti. Semoga di Pilkada serentak ini akan melahirkan pemimpin kepala daerah yang berkualitas dan bermartabat," harap Astuti.

Dijelaskan Indeks kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Provinsi Maluku berdasarkan rilis Bawaslu RI disebutkan, bahwa dalam konteks sosial dan politik, meliputi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu dan otoritas penyelenggara negara.

Kemudian hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pengumutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu serta pengawasan pemilu.

"Begitu juga dengan partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat," katanya.

Astuti merincikan jumlah personil Bawaslu dan jajaran yang bertugas melakukan pengawasan Pilkada masih sangat terbatas. Tidak sebanding dengan luas wilayah Provinsi Maluku.

"Kita Bawaslu Provinsi berjumlah 5 orang, untuk Bawaslu 11 Kabupaten/Kota 33 orang. Kemudian 354 anggota panwascam tersebar pada 118 Kecamatan di Maluku. Kemudian pengawas kelurahan Desa (PKD) 1.234 orang dari total jumlah keseluruhan desa di Maluku," tandas Astuti. (WHB)

  • Bagikan