KPU Maluku Disenggol Soal Masalah Ini, Bawaslu: TPS Rawan akan Disampaikan ke Media

  • Bagikan
Bawaslu Maluku
Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawaslu) Maluku mengingatkan KPU menempelkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak pada tempat-tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat.

"Kami ingatkan KPU untuk pengumuman DPs ditempel di tempat yang mudah dijangkau, agar masyarakat mudah melihat nama mereka,"ujar anggota Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, usai penetapan DPs oleh KPu Provinsi Maluku di Hotel santika Premiere ambon, Jumat (16/8/2024) malam.

Menurut Daim, masyarakat kerap mengeluh karena data pemilih ditempel di tempat-tempat jarang diketahui oleh kebanyakan orang.

"Kita berharap ada kerja sama yang baik dari KPU dengan tujuannya memudahkan masyarakat ketika DPS ditempelkan pada setiap desa, kelurahan maupun dusun,"katanya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Maluku ini juga meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing- masing Kabupaten/Kota gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada masyarakat, terutama pemilih pemula.

Berdasarkan data Bawaslu, masih ada warga yang su- dah melakukan perekaman tetapi belum memiliki KTP elektronik.

"Dukcapil harus jemput bola dengan melakukan perekaman KTP di masyarakat, karena pasti ada residu pasca pemilihan umum lalu,"kata Rahawarin.

Di sisi lain, lanjut mantan anggota Bawaslu Kota Ambon itu, Bawaslu Maluku dan jajarannya telah memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif Februari lalu.

"Selain pemetaan wilayah rawan, juga pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) rawan. Untuk TPS rawan nantinya dalam waktu dekat Bawaslu akan sampaikan secara resmi ke media. Karena berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Maluku masih dalam kategori sedang," tandasnya. (wahab)

  • Bagikan