Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024.
unduh Pengumuman klik disini