13 Mahasiswa Unpatti Gagal Jadi Dokter, Dekan: Ini Soal Keselamatan Nyawa Orang

  • Bagikan
Fakultas Kedokteran Unpatti
Mahasiswa melakukan aksi di depan Fakultas Kedokteran Unpatti, Ambon, Senin (26/8/2024). (foto by enal/ameks)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Sebanyak 13 mahasiswa Fakultas Kedokteran angkatan tahun 2022 harus menerima kenyataan untuk tidak lagi melanjutkan kuliahnya di Fakultas Kedokteran, Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

13 mahasiswa kedokteran ini dikabarkan telah Drop In dari Fakultas Kedokteran lantaran mereka tidak memenuhi standar IP 2,5 yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

Kebijakan itu pun sempat menuai kontroversi sehingga membuat, massa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Kampus Unpatti Ambon, melakukan aksi di depan Gedung Fakultas Kedokteran, Senin (26/8) kemarin.

Dalam orasinya, para demonstran meminta agar pihak fakultas memberikan dispensasi terhadap 13 Mahasiswa itu agar tidak di Drop In atau dimutasi ke Fakultas lain.

“Kami mendesak Pimpinan Fakultas Kedokteran (Dekan) mempertimbangkan kebijakan fakultas yang dianggap merugikan mahasiswa kedokteran karena mencederai nilai dasar pendidikan,”ungkap Koordinator Aksi, Amrozi dalam orasinya.

Terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Unpatti, Bertha J Que, yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan, kebijakan Drop In ini bukan baru kali pertama diterapkan.

Ia menjelaskan, saat masih berstatus mahasiswa baru atau Maba, ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh mahasiswa dan orang tuanya diatas materai 10 ribu.

“Surat pernyataan itu telah disepakati bahwa apabila tahun pertama (semester 1 dan 2), dan tahun kedua (semester 3 dan 4) memiliki IPK dibawah 2,5 maka sesuai aturan akademik harus dipindahkan (drop in) atau dikeluarkan dari Fakultas Kedokteran,”jelasnya.

Menurutnya, standar IPK yang diberikan itu sudah menjadi aturan yang harus dijalankan, mengingat mahasiswa kedokteran adalah Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat dibidang kesehatan.

“Ini kita bicara tentang menangani nyawa atau keselamatan orang. Jadi jika IP nya dibawah 2,5 jangan salahkan siapa-siapa tapi harus terima karena itu hasil mereka sendiri. Dan kalau ikut aturan mestinya harus Drop Out, tapi kita masih sayang mereka, makanya diberi drop in, agar mereka bisa lanjut ditempat lain,”jelasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran, Christiana Titaley mengatakan, awalnya ada 55 mahasiswa kedokteran angkatan tahun 2022 yang memiliki IP 2,5 akan di Drop In.

Namun dengan berbagai pertimbangan yang dilakukan, maka 36 orang mahasiswa yang memiliki IP 2, sekian diberi dispensasi untuk melanjutkan kuliah dan tidak jadi di drop in dari fakultas kedokteran.

“36 orang yang memiliki IP 2, sekian ini diberikan dispensasi untuk lanjut kuliah. Sementara 13 orang yang punya IP 1, sekian ini tidak bisa lanjut lagi dengan kata lain harus di drop in,”jelasnya.

Dikatakannya, 36 orang yang memiliki IP 2, sekian itu diberikan kesempatan lanjut kuliah, lantaran berdasarkan hasil simulasi perbaikan masih ada harapan untuk mereka mencapai standar IP 2,5 atau diatasnya.

“Sedangka IP 1,9 kebawah ini tidak bisa dipaksakan. Sebab sudah di simulasi perbaikan berulang-ulang kali tapi tetap nanti tidak bisa capai 2,5,”terangnya.

“Makanya dari pada mereka harus lanjut, namun pada akhirnya tidak bisa mencapai target juga, nanti mereka sendiri yang rugi, baik dari segi waktu maupun finansial,”sambungnya.

Ia mengatakan, sejak tahun pertama (semester 1 dan 2 ) mereka yang mempunyai IP dibawah 2,5 telah diberi surat peringatan untuk melakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Sudah ada surat peringatan sejak tahun pertama. Bahkan kita juga sudah minta ke orang tua agar minta user name anaknya agar melihat hasil kuliah mereka di Sismik, biar tahu,”ujarnya.

Olehnya itu, tambahnya, apapun itu 13 mahasiswa yang memiliki IP 1,9 kebawah tidak lagi bisa melanjutkan kuliah di fakultas kedokteran dan harus di drop in.(zainal patty)

  • Bagikan