AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Bakal Calon Walikota yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengaku, telah sejak Senin (26/8), mengajukan surat pengunduran diri dari ASN.
Menurut Agus, mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah sesuatu yang wajib dilakukan.
Mengenai hal tersebut, Agus mengungkapkan, surat pengunduran dirinya sebagai ASN telah dibuat sejak tanggal 25 Agustus, dan diberikan kepada Pj Walikota Ambon Senin 26 Agustus 2024 kemarin.
“Jadi sudah saya ajukan ke Pj Walikota, nanti beliau desposisi ke Kepala BKD terkait persetujuan proses pemberhentian.Sambil menunggu proses pemberhentian saya tetap bekerja seperti biasa,”jelasnya.
“Lalu nanti Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam waktu dekat akan memberikan surat pemberhentian baru kita berhenti. Makanya sebelum menerima surat tersebut, saya tetap menjalankan tugas sebagai PNS,”ungkapnya.
Dan surat dari BKN tersebut, lanjut Agus, akan dibawa ke KPU pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang, sebagai bukti bahwa ia telah resmi berhenti sebagai PNS.
“Jadi memang kalau mau maju sebagai Calon Walikota yah kita harus mundur. Itu wajib. Dan sekali lagi saya tegaskan, surat pengajuan mengundurkan diri sudah saya masukan sejak Senin kemarin,”tutupnya.
Untuk diketahui, dalam bursa Pilwalkot 2024, Agus Ririmasse menggandeng Muhammad Novan Liem sebagai wakilnya. Keduanya telah mengantongi rekomendasi PAN,Hanura dan Partai Demokrat.
Pasangan dengan jargon AMAN ini dikabarkan akan menggelar deklarasi di depan Monumen Gong Perdamaian Dunia, lalu lanjut melakukan pendaftaran di KPU Kota Ambon, pada Kamis 29 Agustus 2024.(zainal patty)