Jefri Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas Resmi Mendaftar di KPU Maluku

  • Bagikan
gubernur maluku

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Jefri Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK), secara resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku pada Kamis (29/08/2024). Pendaftaran ini menandai langkah besar dalam perjalanan mereka menuju Pilkada Maluku 2024.

Sebelum mendaftar ke KPU, Jefri-Mukti menghadiri deklarasi dukungan dari ratusan relawan dan simpatisan di posko pemenangan mereka yang berlokasi di Jalan Ay Patty, Ambon. Acara deklarasi dimulai pukul 10:30 WIT dan dihadiri oleh banyak pendukung setia.

Pasangan Jefri-Mukti tiba di kantor KPU Maluku pada pukul 13:20 WIT, didampingi oleh istri masing-masing, pimpinan partai pengusung, serta ratusan pendukung. Kehadiran mereka disambut oleh pimpinan dan anggota KPU Maluku serta pimpinan Bawaslu Maluku.

Setelah menyerahkan dokumen pendaftaran, Jefri Apoly Rahawarin mengungkapkan bahwa mendaftar di hari terakhir tidak menjadi masalah bagi mereka.

Menurutnya, keputusan maju dalam Pilkada Maluku ini merupakan panggilan hati nurani untuk mewujudkan "Maluku Baru" yang lebih baik.

"Kami hadir untuk Maluku baru. Masalah kemiskinan, pembangunan, ekonomi, serta sektor perikanan dan pertanian masih banyak yang belum terselesaikan," ujar Jefri kepada awak media usai pendaftaran.

Jefri, seorang purnawirawan jenderal TNI, menegaskan pentingnya inovasi dalam membangun Maluku ke depan. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya bergantung pada APBD maupun dana reguler dari APBN.

“Untuk membangun Maluku ke depan, kita harus punya inovasi, tidak bisa hanya berharap pada APBD dan APBN,” tegasnya.

Jefri juga menyatakan rasa senangnya memiliki pesaing dalam Pilkada Maluku 2024. Ia akan bersaing dengan pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena serta Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath.

"Sudah ada dua pasangan yang mendaftar sebelumnya. Keduanya merupakan tokoh yang berpengalaman, sehingga kami berharap kampanye nanti lebih banyak membahas ide, gagasan, dan program," ujar Jefri.

Pasangan Jefri-Mukti yang mengusung jargon "Maluku Baru" didukung oleh tiga partai politik, yakni PDIP (8 kursi), NasDem (6 kursi), dan Hanura (3 kursi), dengan total 17 kursi di DPRD Maluku.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Maluku, M. Shadek Fuad, menjelaskan bahwa dokumen pendaftaran pasangan Jefri-Mukti telah diterima dan akan segera diverifikasi. Jika ditemukan kekurangan dalam verifikasi, tim penghubung pasangan calon akan diminta untuk melakukan perbaikan.

"Kami juga akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada pasangan Jefri-Mukti. Tes kesehatan akan dilakukan di RSUD Haulussy pada sekitar tanggal 30 atau 31 Agustus 2024. Tanggal pastinya akan kami sampaikan setelah ini," ungkap Shadek.(wahab)

  • Bagikan