Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Astrid Tuapattinaya (33), Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, mengaku menerima banyak manfaat dari kepesertaannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
“Saya menjadi peserta Program JKN sudah kurang lebih 10 tahun. Saya dan keluarga biasa memanfaatkan pelayanan kesehatan di salah satu Dokter Umum di daerah Passo,” kata Astrid, Senin (19/08).
Lebih dari 10 tahun, dia menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan segmen peserta Pegawai Penerima Upah (PPU).
“Sejauh ini pelayanan kesehatan yang saya terima sangat memadai. Tidak ada hambatan maupun masalah yang saya temui saat sedang memanfaatkan pelayanan kesehatan, pelayanannya pun sama dan tidak dibeda-bedakan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Untuk mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, kata dia, dengan kartu BPJS Kesehatan juga tidak sulit. Dirinya merasa tidak ada perbedaan dari segi pelayanan di fasilitas kesehatan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.
Menurutnya, pelayanan yang ia terima, selama menjadi peserta Program JKN masih baik-baik saja dan tidak ada kendala yang dia dapatkan
.
“Kalau untuk biaya, saya tidak pernah mengeluarkan biaya apapun selama pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan tetapi ada keluarga saya pernah mengeluarkan biaya menggunakan biaya pribadi untuk membeli obat yang tidak tersedia di Rumah Sakit tempatnya berobat selain dari itu semua tidak ada biaya yang harus dikeluarkan,” paparnya.
Dia menambahkan, pernah sekali ke Puskesmas, saat sakit asam lambung kambuh. Disana, Astrid merasakan langsung manfaat menjadi peserta Program JKN. Karena dilayani dengan baik, pelayanannya cepat dan seluruh biaya perawatan dan obat yang di cover oleh BPJS Kesehatan.
Dia berharap, semakin banyak masyarakat yang sadar akan kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Semoga kedepannya Program JKN ini lebih baik, bisa melayani masyarakat secara adil, supaya tidak ada lagi pikiran-pikiran negative yang beredar di masyarakat tentang BPJS Kesehatan dan kepada masyarakat kesehatan itu sudah menjadi hal yang berharga bagi siapa saja dan untuk perlindungannya salah satu jawabannya adalah dengan menjadi peserta Program JKN," harapnya.
Dia mengajak, untuk menggunakan BPJS Kesehatan agar dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya. (LMS)