Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - BPJS tak hanya memberikan kemudahan bagi peserta, tidak hanya melalui inovasi digital, tetapi juga dengan prosedur layanan yang memudahkan serta menjamin hak peserta yang setara.
Hal ini juga turut dirasakan oleh Wajahudin Rumalean yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Daerah Seram Bagian Timur (SBT). Ditemui saat dirinya mengakses layanan di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, ia mengakui sudah lama menjadi peserta Program JKN.
“Saya terdaftar sebagai peserta JKN sudah lama sejak 2011 terdaftar sebagai PNSD Kabupaten Seram Bagian Timur dan sekarang bertugas di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA),” katanya dalam release yang diterima media ini, Rabu, (4/9).
Dirinya, mengaku, bahwa bersama keluarga sering memanfaatkan pelayanan kesehatan menggunakan kepesertaan JKN. tidak hanya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), namun juga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Pelayanan JKN, sering digunakan oleh saya sendiri, istri dan kedua anak saya baik di Puskesmas Bula maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula. Untuk keluhan saya saat itu ada benjolan, untuk istri saya periksa kehamilan dan untuk anak saya saat itu dengan keluhan mual muntah,” tuturnya.
Dia, mengapresiasi pelayanan Program JKN yang telah membantu dirinya dan keluarga ketika sedang mengalami masalah kesehatan.
“Program JKN untuk masyarakat sangat berguna sekali untuk keluarga saya apalagi untuk berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan. Dan dari pengalaman saya sendiri program JKN ini sangat bermanfaat jika kita sedang sakit karena tidak khawatir lagi memikirkan biaya kesehatan,” jelasnya.
Menyambung apa yang ia sampaikan terkait perbedaan pelayanan, dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan hal seperti itu. Ia mengaku petugas Puskesmas maupun Rumah Sakit tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS.
“Untuk pelayanan yang saya peroleh baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit, petugas tidak ada diskriminasi atau membeda-bedakan antara peserta umum dan peserta JKN semua sama saja,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya membagikan pengalaman ketika istrinya akan segera melahirkan anak ketiga mereka dan mendapatkan pelayanan rawat inap di RSUD Bula.
“Istri saya mendapatkan pelayanan Rawat Inap di RSUD Bula pada Bulan Maret 2024 indikasi persalinan dengan tindakan Operasi Caesar. Istri saya masuk melalui IGD kemudian diinstruksikan rawat Inap oleh Dokter. Istri saya mendapatkan pelayanan selama 5 hari Selain itu anak ke-3 saya juga dirawat pada tanggal 9 Agustus 2024 dengan keluhan mual muntah,” ungkapnya.
Dijelaskan, selama perawatan di RSUD Bula, pihaknya mendapatkan pelayanan yang baik. Petugas ramah dan tidak ada dibebankan biaya pelayanan kesehatan sampai pulang.
"Selama mendapatkan pelayanan rawat inap, tidak ada yang namanya pembatasan waktu. Selama memanfaatkan program JKN, pelayanan yang diperoleh di Fasilitas Kesehatan tidak ada istilah batasan hari rawat, pasien dirawat sesuai indikasi medis, setelah sembuh atau stabil baru dipulangkan,” jelasnya.
Tak lupa, dirinya bercerita mengenai Aplikasi Mobile JKN yang menurutnya dapat memudahkan dirinya dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“Saya pernah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, saat itu pernah ada kunjungan Pegawai BPJS Kesehatan ke kantor saya kemudian diedukasi mendownload Aplikasi Mobile JKN. Saat anak saya mendapatkan pelayanan di RSUD Bula saya tidak perlu membawa kartu saat berobat cukup menunjukan kartu KIS digital dari aplikasi mobile JKN. Dan kita dilayani, selain itu juga ternyata Aplikasi ini sangat memudahkan kita dalam mengakses layanan kesehatan karena semua fitur yang kita butuhkan sudah ada di Aplikasi tersebut,” paparnya.
Dia berharap, BPJS Kesehatan terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kesehatannya.
“BPJS Kesehatan hadir untuk menjamin Jaminan Kesehatan, kualitas layanan dari mitra kerjasama dapat ditingkatkan sehingga program JKN dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya. (LMS)