Masyarakat Maluku Ramai-ramai Jadi Peserta Penerima Layanan Kesehatan Gratis

  • Bagikan
Jaminan kesehatan nasional

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan Cabang Ambon, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten kota, setelah kenaikan kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Atas kerja keras itu, Pemerintah Provinsi Maluku beserta kabupaten/kota secara resmi akan menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards atas capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

UHC atau yang disebut dengan cakupan kesehatan semesta adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap orang dalam populasi wilayah memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta bermutu tinggi.

Adapun capaian UHC adalah cakupan kepesertaan JKN minimal sebesar 95 persen dari jumlah penduduk.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku beserta pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Maluku atas komitmen dalam mendukung salah satu program strategis nasional yaitu Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini senada dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN pada tahun 2024.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi beserta jajaran dan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Maluku atas komitmen yang kuat dalam mendukung salah satu program strategis nasional yaitu Program JKN,” katanya dalam release yang diterima media ini, Selasa, (06/08), pekan lalu.

Menurutnya, pentingnya cakupan kesehatan semesta bagi suatu daerah adalah untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakatnya, karena setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan, dengan terjamin kesehatannya, maka masyarakat dapat lebih produktif dan tidak khawatir lagi ketika sakit.

“Capaian UHC di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Maluku merupakan wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap masyarakatnya terlindungi dan terjamin kesehatannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ketika sakit,” tuturnya.

Dijelaskan, sampai dengan Agustus 2024, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Maluku adalah 1.905.023 jiwa dari total penduduk Provinsi Maluku 1.911.943 jiwa atau sebesar 99,64 persen penduduk di Provinsi Maluku telah terlindungi Program JKN.

Sebanyak 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku seluruhnya telah mencapai UHC yaitu Kota Ambon dengan capaian kepesertaan 98,05 persen, Kabupaten Buru 100 persen, Kabupaten Buru Selatan 100 persen, Kabupaten Kepulauan Aru 99,52 persen, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 100 persen, Kota Tual 98,64 persen, Kabupaten Maluku Barat Daya 98,82 persen, Kabupaten Maluku Tengah 96,15 persen, Kabupaten Maluku Tenggara 99,32 persen, Kabupaten Seram Bagian Barat 98,39 persen dan Kabupaten Seram Bagian Timur 100 persen.

"Dengan terus bertumbuhnya kepesertaan di Provinsi Maluku juga akan diiringi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan. Untuk itu, BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan inovasi dan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN dan meningkatkan mutu layanan fasilitas kesehatan kepada peserta," jelasnya.

Dia menambahkan, selain itu, capaian UHC di Provinsi Maluku ini juga diiringi dengan perluasan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah menjalin kerja sama dengan 284 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Perluasan kerja sama tersebut, kata dia, terus dilanjutkan untuk memberikan perluasan dan kemudahan akses bagi masyarakat Provinsi Maluku. Pemanfaatan program JKN di Provinsi Maluku per hari adalah sebanyak 4.797 pemanfaatan baik di FKTP maupun FKRTL, hal ini menggambarkan bahwa program JKN ini dimanfaatkan dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.

“Rata-rata ada sebanyak 4.797 peserta per hari yang memanfaatkan program JKN ini untuk berobat baik di FKTP maupun di FKRTL. Dengan jumlah pemanfaatan tersebut tentunya program ini sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh peserta. Kami juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengatakan, Pemerintah Kota Ambon akan terus berupaya agar seluruh warga kota mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan bantuan iuran dari APBD, juga padanan data NIK untuk peserta BPJS.

“Kita terus bekerja meningkatkan target kepesertaan untuk menjangkau masyarakat di kota Ambon agar bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Menurutnya, kendala yang di alami oleh pihaknya dalam meningkatkan kepesertaan Program JKN warga kota Ambon adalah data penduduk yang tidak sama atau tidak sinkron. Misalnya, data dijumpai warga Ambon ternyata ganda dengan orang di Sulawesi, selain itu juga ada keluarga yang belum menikah sehingga mereka tidak memiliki kartu keluarga, jadi tidak dapat mengurus kepesertaan BPJSnya.

Dia, berharap, dengan penghargaan yang akan didapatkan dapat memotivasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga semua warga kota dapat menikmati jaminan layanan kesehatan dengan baik. (LMS)

  • Bagikan