Bawaslu Rilis Potensi Kerawanan Saat Pilkada Serentak 2024 di Maluku

  • Bagikan
Pilkada serentak
Ketua Bawaslu menabuh tipa tanda diluncurkannya pemetaan kerawanan Pilkada serentak Maluku, yang berlangsung di Santika Hotel, Ambon, Selasa (10/9/2024) malam. (foto by jardin/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024. Peluncuran yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa (10/9/2024) dianggap penting sebagai upaya antisipasi.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan pemetaan kerawanan bagi Bawaslu merupakan sebuah tugas penting. Pasalnya, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan, sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 ten- tang Pemilihab Umum.

Salah satu kewajiban secara eksplisit adalah menyusun indeks kerawanan. Apalagi dinamika pilkada terus berkembang dan berbeda dengan pileg.

"Saya yakin bahwa semua lembaga yang terkait dengan pemilihan pasti telah menyusun pemetaan kerawanannya masing- masing, termasuk TNI dan Polri yang secara rutin setiap bulan mengupdate kerawanan-kerawanan pada daerah tertentu," kata Subair.

Hasil penelitian pemetaan kerawanan nantinya akan mendapatkan masukkan publik baik positif maupun negatif lewat pemberitaan media massa.

"Kita juga butuh sebuah forum yang mungkin bisa saling bertukar pikiran dan memberi saran sehingga pada akhirnya proses yang dilewati betul-betul menghasilkan kebijakan pengawasan strategis serta memitigasi seluruh potensi pelanggaran semua Kabupaten/Kota di Maluku," tandasnya.
Penyusunan pemetaan kerawanan Pilkada, kata Subair, tidak saja menjadi tugas Bawaslu Provinsi tetapi juga Bawaslu Kabupaten/Kota secara spesifik dan detail, sehingga mitigasinya dapat dilakukan secara spesifik.

"Saya berharap setelah peluncuran ini, dilanjutkan lagi di Bawaslu Kabupaten/Kota. Karena kita tahu pemilihan berbeda dinamikanya dengan pemilu dimana setiap wilayah memiliki kerawanan masing-masing,"harap Subair.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin menjelaskan, tujuan pemetaan kerawanan untuk melakukan memitigasi risiko dan upaya pencegahan dugaan pelanggaran di Pilkada nanti.

Fokus pemetaan diarahkan dengan memperhatikan karakteristik wilayah Maluku. Bahkan indikator untuk mengidentifikasi kemungkinan kerawanan terulang di Pilkada 2024.

"Maka untuk kali ini isu terkait Pilkada akan dilihat wilayah paling rawan dan ancaman serta tantangannya,"kata Daim.

Mantan anggota Bawaslu Kota Ambon itu menambahkan, salah satu tahapan Pilkada yang rawan pelanggaran adalah pemutakhiran data pemilih. Mulai dari pemilih yang memenuhi syarat, tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) hingga pemilih tidak memenuhi syarat tapi masuk DPT.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Maluku dan jajaran pada Pemilu 14 Februari lalu, terdapat 10.918 pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar dalam daftar pemilih.

"Untuk kasus ini terdapat di 10 wilayah kabupaten/ kota. Kemudian indikator paling rawan pada tahapan pendaftaran pasangan calon, maupun sengketa proses pemilu atau pemilihan dengan total 6 kasus kejadian terdapat di empat wilayah Kabupaten Kota pada pemilu 2024 kemarin,"pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie yang diwakili Kepala Kesbangpol Daniel Indey, mengatakan, peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2004 sangatlah penting, untuk memperkuat kebersamaan dan sinergitas, baik penyelenggara pemilu, pemerintah daerah dan aparat keamanan serta stakeholder lainnya.

Kesuksesan Pilkada serentak, Indey dapat diraih melalui sinergi dan kolaborasi untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini potensi kerawanan pilkada
yang berpeluang terjadi agar diantisipasi.

"Pemetaan kerawanan bertujuan untuk menjadi basis data dalam penyusunan program pencegahan dan pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah, baik oleh Bawaslu maupun stakeholder," katanya.

Pemetaan kerawanan merupakan langkah strategis untuk memastikan pilkada yang bersih dan bebas dari praktik yang dapat merusak integritas Pilkada,
termasuk potensi politik uang politisasi agama, suku ras dan antar golongan.

Selain itu, netralitas ASN maupun TNI, Polri, dan kampanye hitam di media sosial, serta isu-isu yang dapat menimbulkan timbulnya konflik. Semua ini perlu di petakan untuk mewujudkan Pilkada serentak di Maluku yang aman, damai demokratis dan berkualitas.

"Terdapat tiga isu paling rawan dalam pilkada serentak, yaitu pertama soal hak memilih, kedua ketaatan prosedur dan ketiga isu terkait otoritas penyelenggara. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk melakukan langkah mitigasi yang diperlukan melalui deteksi dan pengembangan dini dari berbagai potensi kerawanan pada setiap tahapan pilkada,"ajaknya. (wahab/jardin)

  • Bagikan