Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.— Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, agendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku, SS pada Kamis (12/9/2024) besok. SS, adalah terlapor dalam kasus rudapaksa Pelajar SMK.
AKP La Bely, Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memastikan itu, saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan terduga pelaku SS.
” Kita agendakan pemeriksan yang bersangkutan hari Kamis pekan ini,” akui La Bely kepada Ameks.Fajar.Co.Id, Selasa (10/9/2024). Selain itu baru tiga orang saksi baru diperiksa di kasus ini.
Saksi ini semua, kata dia, dari pihak Dinas Pariwisata Provinsi Maluku. Ketiga orang diperiksa setelah dilakukan pemeriksaan CCTV di kantor tersebut.” Iya, baru tiga orang saksi,” akuinya lagi.
Pasca kejadian, korban yang baru berusia 17 tahun masih dalam kondisi trauma. Karena itu, apakah dalam pemeriksaan nanti, apakah saksi korban didampingi Phisikolog, La Bely, belum bisa memberikan kepastian soal itu.
Hanya saja, kata dia, di kasus tersebut juga akan dilibatkan pendampingan dari TP2TPA Kota Ambon.” Nanti kita lihat, yang jelas ada pendamping juga dari TP2TPA yang sudah kita siapkan,” demikian La Bely.
Sekdis Pariwisata Maluku, SS telah dipolisikan atas kasus Rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 17 tahun. Korban merupakan siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Pariwisata Maluku.
Insiden ini diduga terjadi di ruang kerja pejabat itu, Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, sekira pukul 07.00 WIT, pada Jumat (6/9) pagi.(Elyas Rumain)