AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Yusran Lessy, dan Husain Lessy alias Gilan, membantah gunakan senjata api maupun Airsoft Gun. Yusran terpaksa keluarkan korek api berbentuk pistol, hanya untuk hindari amukan massa.
"Yang saya keluarkan bukan Senpi atau Airsoft Gun. Korek api berbentuk pistol yang saya pakai agar bisa menghindari massa yang datang," ungkap Husein mengklarifikasi tuduhan dia menggunakan senpi maupun Airsot gun.
Insiden ini bermula di Dusun Iha, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pekan lalu. Saat itu, ada yang menuduh Yusran dan adiknya menggunakan Senpi.
Yusran Lessy, dan Husain Lessy alias Gilan saat menyambangi Graha Ambon Ekspres di jalan Yos Sudaraso Ambon, Selasa (10/9) malam memastikan, justru mereka yang diancam menggunakan senjata jatam berupa parang.
Kronologis kejadia menurut mereka (Yusran dan Husain-red), Sabtu (7/9) di Desa Liang pada Dusun lha ada dilakukan aktifitas penggalian Pembangunan Tower yang dilakukan oleh Telkomsel Ambon.
Mereka, selaku pengawas dalam pekerjaan yang dilakukan oleh Telkomsel Ambon, sehingga pada saat pekerjaan sedang berjalan ada sekelompok orang dengan memegang senjata tajam (Parang) mendatangi lokasi pekerjaan.
Kelompok ini melakukan pencegahan dilokasi untuk tidak melakukan aktifitas di lokasi (Dusun Iha). Yusran dan Husain, kemudian menanyakan kelompok tersebut alasan melakukan pencegahan terkait pekerjaan yang dilakukan oleh Telkomsel Ambon.
Sekelompok orang ini kepada Yusran dan Husain, mengaku sebagai pemilik lahan. Kepada mereka, Yusran menegaskan, lahan tersebut milik mereka, dan sudah diakui negara melalui putusanhukum yang inkrah.
"Oleh karena itu, kalian tidak memiliki kapsitas dan hak untuk mencegah pekerjaan yang dilakukan oleh Telkomsel Ambon yang sudah ada persetujuan dari Desa, maupun prosedur dan mekanisme untuk mengoprasikan pekerjaan pembangunan Tower dilokasi tersebut," ujar Yusran dan Husain, menceritakan kronologis kejadian.
Jawaban Yusran dan Husain ini, tidak memuaskan kelompok tersebut. Kelompok ini kemudian melakukan pengancaman dengan menunjukan parang yang di pegang dihadapan Yusran dan Husain.
"Mereka hendak melayangkan parang ke kita. Dan saat itu juga kami mundur. Secara refleks yang dilakukan oleh kami mengeluarkan korek api berbentuk pistol," ujar Yusran.
Korek api dikeluarkan oleh Husein Lessy. Korek api itu, biasa dibawanya, dan disimpan dalam tas. Korek api itu dipakai untuk membakar rokok.
"Saya lakukan untuk menghentikan mereka melakukan penyerangan ke kami dengan menggunakan parang. Kami pun berjalan mundur untuk mengantisipasi yang akan di lakukan oleh mereka," jelas Husain.
Setelah melakukan pembelaan diri itu, Husain dan Yusran perlahan-lahan meninggalkan lokasi untuk tidak barhadapan dengan massa yang sudah memegang senjata tajam berupa parang tersebut.
"Jadi kronologis seperti itu, justru kami yang diserang. Bukan kami yang menyerang mereka. Apalagi disebut pakai Senpi lagi. Kan bohong, dan sudah memutarbalikan fakta sebenarnya," ungkap Yusran.
Tuduhan yang tidak berdasar itulah, Yusran dan Husain kemudian mengambil langka hukum. Mereka kemudian mengadukan kelompok ini ke Polda Maluku untuk diperoses labih lanjut. Sembari, meminta agar laporan pengaduan mereka dapat ditindaklanjuti secepatnya.
"Demi terjaganya situasi yang kondusif untuk kami, maka bersama ini kami memohon kepada bapak Kapolda Maluku untuk dapat menindaklanjuti laporan pengaduan kami," ujar Husain, menambahkan.
Husain dan Yusaran berharap pihak Polda Maluku juga bisa memberikan jaminan perlindungan hukum kepada mereka dari upaya-upaya dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para Terlapor di lokasi pembangunan yang dilakukan berdasarkan prosedur, dan mekanisme yang telah dijalani pihak Telkomsel Ambon. (elias rumain)