Tak Perlu Bawa Kartu JKN, Tunjukkan KIS Digital Sudah Bisa Berobat Gratis

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Bustamil Hamzah Arey (32) adalah salah satu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersyukur dengan adanya Program JKN.

Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang bekerja di Kabupaten Seram Bagian Timur itu memanfaatkan aplikasi mobile JKN saat berobat.

Ia, menceritakan pengalamannya saat pertama kali menggunakan aplikasi mobile JKN.

Ia, mengatakan, aplikasi mobile JKN sangat berguna. Ketika ia berobat di rumah sakit dan lupa membawa kartu JKN, dirinya hanya perlu menunjukkan kartu KIS Digital dari aplikasi mobile JKN. Dan langsung dilayani oleh petugas rumah sakit.

Arey, mengaku tidak lagi repot membawa kartu JKN atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan banyak fitur di aplikasi mobile JKN yang bisa digunakan.

“Selain itu, diaplikasi mobile JKN juga saya bisa melihat informasi yang lain seperti fasilitas Kesehatan, bisa mendaftar antrean online, dan bisa juga konsultasi dokter,” paparnya dalam release yang diterima media ini, kemarin.

Dirinya, terdaftar sejak tahun 2015 ini juga menceritakan pelayanan yang ramah juga di Puskesmas Bula.

“Saya pernah punya benjolan di bagian pipi, kemudian saya pergi berobat ke Puskesmas Bula. Di puskesmas, layanan yang diberikan pun sangat baik dan ramah. Selain itu, saya juga diedukasi dari pihak puskesmas untuk mengambil antrean online melalui aplikasi mobile JKN. Dan benar saja, ketika saya memanfaatkan antrean online tersebut, saya tidak antri lama di rumah sakit,” tutur Arey.

Dijelaskan, istrinya pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula dan pelayanan yang diberikan pun sangat memuaskan.

Istrinya mendapatkan pelayanan rawat inap di RSUD Bula pada Bulan Mei 2024 dengan keluhan nyeri perut. Sesampainya di rumah sakit, istrinya diarahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), kemudian diperiksa oleh dokter.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter. Dokter menginstruksikan untuk menjalani rawat inap. Kemudian kami diantarkan oleh petugas rumah sakit menuju ruang rawat inap. Selama 3 (tiga) hari Istri saya dirawat di rumah sakit, pelayanan yang diberikan sangat baik dan ramah,” jelasnya.

Arey, bersyukur karena selama istrinya dirawat, tidak ada dibebankan biaya pelayanan kesehatan sampai pulang dari rumah sakit.

“Selama istri saya menjalani perawatan, tidak ada pembelian obat diluar atau permintaan pembayaran yang lain yang diminta oleh rumah sakit,” katanya.

Dirinya, juga secara tegas, menceritakan bahwa rumor yang berkembang kalau pasien JKN hanya dibatasi waktu rawat inap adalah tidak benar.

“Selama memanfaatkan program pelayanan Kesehatan sebagai Pasien JKN di fasilitas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, tidak ada istilah batasan hari rawat inap, istri saya dirawat sesuai dengan indikasi medis dari dokter, dan dirawat sampai istri saya sembuh. setelah sembuh atau stabil dulu, baru kemudian dipulangkan,” jelasnya.

Dia, menambahkan, tidak ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan Kesehatan di RSUD Bula.

“Istri saya memang hak kelas rawatnya itu di kelas 1 (satu), tapi saya lihat pelayanan yang diberikan kepada pasien di kelas rawat kelas 2(dua) dan 3(tiga) juga sama. Begitupun pelayanan kepada pasien umum dan pasien JKN juga sama, tidak ada dibedakan,” ungkap Arey.

Dirinya, mengucapkan, rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam proses penyelenggaraan Program JKN sehingga saat ini seluruh lapisan masyarakat dengan mudah dapat mengakses layanan kesehatan.

Arey berharap BPJS Kesehatan terus melakukan evaluasi terkait sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan.

“Saya juga menaruh harapan agar program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut terus berjalan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Peserta JKN,” pungkasnya. (LMS)

  • Bagikan